Kodim 0405/ Lahat Adakan Tradisi Penerimaan Warga Baru

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kodim 0405/Lahat selenggarakan acara tradisi penerimaan personel baru, yakni Kasdim 0405/Lahat, kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Juang Makodim 0405/Lahat Jln. Residen A. Razak Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Rabu (02/08/2023).

Perlu diketahui bersama bahwa Kasdim 0405/Lahat saat ini dijabat oleh Mayor Inf Sugeng Purwadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pasipers Korem 044/Gapo.

Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono S.I.P dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Mayor Inf Sugeng Purwadi di Kodim 0405/Lahat, semoga tugas dan jabatan yang diberikan dapat di emban dengan amanah dan penuh tanggung jawab.

“Selamat datang kepada Mayor Inf Sugeng Purwadi sebagai Kasdim 0405/Lahat, semoga tugas dan jabatan yang diberikan dapat di emban dengan amanah dan penuh tanggung jawab.” Ucap Dandim.

BACA JUGA  Maraknya Wabah DBD Kodim 0418/Palembang Gelar Jumat Bersih Serentak di Seluruh Pasar Se-Kecamatan Kota Palembang

Sebagai warga baru perlu adanya penyesuaian diri, baik dengan lingkungan, masyarakat, dan khususnya pada tugas dan tanggung jawab,” sambungnya.

Menurutnya. Jabatan Kasdim ini merupakan wujud kepercayaan dari komando atas kepada Mayor Inf Sugeng Purwadi, sehingga wajib disyukuri atas nikmat yang diberikan ini.

Lebih lanjut Dandim mengatakan. Kodim 0405/Lahat tidak pernah menerima kita untuk berdinas disini, akan tetapi sebagai prajurit kita dinas di Kodim 0405/Lahat ini atas dasar perintah. untuk itu kita harus bisa memberikan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan negara.

“Jangan pernah berpikir bahwa kita yang dibutuhkan oleh TNI, akan tetapi sebaliknya, kita harus sadar bahwa kita yang membutuhkan TNI. Jika kita belum bisa berprestasi, cukuplah kita berdinas dengan baik dan tidak melanggar.” Tegasnya.

BACA JUGA  Herman Deru Dinobatkan Sebagai Gubernur Wilayah Sumatera Terbaik 2022

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono S.I.P, Kasdim 0405/Lahat, Mayor Inf Sugeng Purwadi, Pabung Pagar Alam Mayor Inf Saibudin, Pabung Empat Lawang Mayor Inf Mulyadi, para Perwira Staf, para Danramil, Anggota dan PNS Kodim 0405/Lahat, serta Ketua Persit KCK Cab XVI Dim 0405 Ny. Toni Oki Priyono beserta pengurus Persit Kodim 0405/Lahat.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru