Komitmen Tekan Praktik Korupsi  Melalui Pengawasan Aparatur

Jumat, 24 Desember 2021 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya mengikuti Webinar launching Hasil Survei Penilaian Integritas 2021 secara virtual, bertempat di Command Center Kantor Gubernur Provinsi Sumsel (23/12) Kamis Siang.

Dalam Webinar yang  mengusung tema “Mengukur Tingkat Korupsi Indonesia”  yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, tersebut Wagub Mawardi menyebut Pemprov Sumsel terus memberikan pengawasan yang ketat terhadap  aparatur daerah  agar tidak terjebak pada praktik korupsi.

“Pemprov Sumsel terus melakukan pengawasan bersama dengan lembaga terkait disamping memberikan pembinaan terhadap aparatur daerah,” ucapnya singkat.

Sementara itu Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menuturkan, survei penilaian integritas (SPI) 2021 merupakan bagian dari kegiatan pencegahan korupsi untuk memperkuat perencanaan dan evaluasi kegiatan pencegahan bagi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA  Ormas Agama Kelola Pertandingan Tuai Kontroversi? Berikut Penjelasannya!

Survei ini melibatkan sedikitnya 255.010 responden di 98 Kementerian/lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 508 Pemerintah Kabupaten/kota.

“Pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional, SPI  juga termasuk dalam RPJMN 2020-2024 dimana SPI ditargetkan diangka 70,” terangnya.

Firli mengungkapkan, survei tersebut dapat memberikan masukan kepada untuk melakukan perbaikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ia berharap, di tahun yang akan datang SPI tetap harus  dilaksanakan, serta ia mengajak seluruh komponen masyarakat tanpa terkecuali untuk bersama-sama terus berupaya membebaskan diri dari korupsi.

“Survei ini yang terbesar yang kita lakukan. Apakah upaya-upaya kita pencegahan dan pemberantasan korupsi sudah efektif? Nanti kita lihat dengan mengukur Survei Penilaian Integritas atau kami sepakati di KPK bahwa ini adalah Indonesian Integrity Indeks atau Triple I,” pungkasnya.

BACA JUGA  Menanam Harapan di Ujung Muara Sungsang

Dilain pihak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam keynote speakernya memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK, menurutnya KPK telah memperkuat sistem yang sudah menunjukkan hasil-hasil yang sangat signifikan.

Tjahjo menghimbau  kepada seluruh jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam area yang berpotensi korupsi.

“Kami juga selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memahami masalah area rawan korupsi yang berkaitan dengan perencanaan anggaran, berkaitan dengan dana hibah dan dana bansos,kemudian berkaitan dengan retribusi dan pajak, mekanisme pembelian barang dan jasa, lalu  dengan jual-beli jabatan dan  tata kelola dana desa, manajemen aset, dan masalah masalah perizinan,” tandasnya.
(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru