Kontingen Sumsel Bertolak Menuju Sulawesi Selatan, Siap Unjuk Gigi di MQK Internasional

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | tintamerah.co.id -, Kontingen Sumatera Selatan (Sumsel) bertolak meninggalkan Palembang menuju Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (30/09/2025) siang. Mereka siap menampilkan performa terbaik untuk meraih prestasi di ajang Musabaqah Qiraatil Kutub Internasional (MQKI) edisi perdana di Pesantren As’adiyah Sengkang, Wajo, Sulsel, 1-7 Oktober 2025.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sumsel Syafitri Irwan memberikan support dan dukungan langsung kepada perwakilan Sumsel di ajang ini. Kakanwil ikut memotivasi para santri agar dapat berjuang maksimal dan menimba pengalaman sebanyak mungkin.

“Jaga kesehatan, jaga fisik, jaga kedisiplinan, dan cukup istirahat. Mari kita jaga kekompakan dan kesolidan sesama anggota kontingen. Insya Allah para santri dari Sumsel dapat menampilkan performa terbaik dan meraih prestasi. Tidak semua santri diberi kesempatan berharga tampil di level dunia seperti ini. Untuk itu, manfaatkan momen ini untuk menimba pengalaman sebanyak mungkin,” pesan Syafitri.

BACA JUGA  Disdik Kota Palembang Terus Lakukan Sosialisasi Tentang Manfaat Suntik Vaksin, Target 100 Persen Tervaksin Bagi Siswa

Kakanwil juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kontingen Sumsel berangkat ke perhelatan level internasional ini. Mulai dari Pemprov Sumsel,   Bank Sumsel Babel, Baznas Provinsi Sumsel, pihak pondok pesantren, serta pihak-pihak lain yang telah memberikan support. “Semoga ini menjadi amal jariyah dan ladang pahala kita semua,” harapnya.

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Muhammad Badrut Tamam menambahkan, pada ajang ini Sumsel mengirim 15 santri terbaik dari Kota Palembang, Muara Enim, Banyuasin, dan Prabumulih. Tujuh santri turun di kategori wustho dengan cabang lomba nahwu, akhlak, fiqih-ushul fiqih, dan hadist-ilmu hadist. Sedangkan delapan santri tampil di kategori ulya dengan cabang lomba nahwu, tafsir-ilmu tafsir, tarikh, dan tauhid.

BACA JUGA  Bayar Listrik di Awal Bulan Pakai PLN Mobile Bisa Dapat Hadiah Kulkas Side by Side dan Berbagai Alat Elektronik

“Mereka berhasil menembus MQK Internasional setelah melalui seleksi computer based test (CBT) beberapa waktu lalu. Pada ajang ini mereka didampingi 11 ofisial dan pembina dari Kanwil dan pondok pesantren. Doakan kami dapat meraih prestasi dan mengharumkan Sumsel,” ujar Badrut Tamam di ruang tunggu Bandara SMB II Palembang, jelang keberangkatan.

Sebagai informasi, MQK Internasional Tahun 2025 ini merupakan perhelatan perdana MQK pada level dunia. Beberapa negara sudah mengkonfirmasi ambil bagian dalam even ini antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Timor Leste, Malaysia, Myanmar, Vietnam, dan Indonesia. Sedangkan Singapura dan Filipina berencana mengirim observer.

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru