Disdik Kota Palembang Terus Lakukan Sosialisasi Tentang Manfaat Suntik Vaksin, Target 100 Persen Tervaksin Bagi Siswa

Jumat, 28 Januari 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemerintah kota (Pemkot) Palembang dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang melakukan percepatan untuk suntik vaksinasi Pertama untuk didunia pendidikan terutama untuk para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar bisa 100 persen untuk pembelajaran tatap muka di kota Palembang, demikian diutarakan Kepala Disdik Kota Palembang H Akhmad Zulinto saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (28/1/2022).

Dikatakan Zulinto, dimana untuk vaksinnya sendiri sudah diangka 54 persen, kita masih ada 46 persenan, kalau sekolah-sekolah itu sudah dimasuki untuk vaksin hampir 90 persen tuntas.

“Tapi jumlah vaksinnya yang masih ada rasa keengganan daripada orang tua, yang mungkin ada tidak percaya, berita-berita hoax, mereka tidak mau memvaksinkan anak-anaknya, begitu juga dengan anaknya demikian,” ujarnya.

BACA JUGA  Surya Paloh Resmi Lantik Pengurus DPW Partai NasDem Sumsel 2025-2029

Kemudian, kita dengan Kapolrestabes sudah kumpul, sudah ada edukasi kepada Kepala Sekolah (kepsek) bahwa kami akan terus berjuang untuk meminta supaya orang tua memvaksinkan anaknya, karena target kita harus 100 persen.

“Kalau sudah 100 persen vaksin dilaksanakan, maka tatap muka kita bisa berlangsung 100 persen, tapi kalau belum 100 persen belum berani. Apalagi lagi ada yang saat ada yang baru yakni virus Omicron,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, tentunya ini harus kita antisipasi, maka kita menghimbau kepada orang tua, agar anaknya dan orang tua, menyadarkan diri sendiri bahwa vaksin itu penting, vaksin ini sebenarnya sehat, vaksin ini akan memberikan kekuatan imun.

“Hoax yang selama ini mengatakan meninggal, kita orang beriman, kalau orang beriman itu harus tahu, bahwa ajal dan semua itu ditangan sang pencipta,” katanya.

BACA JUGA  Herman Deru Paparkan Capaian Pemprov Sumsel Dalam Mensejahterakan Masyarakat

Dilanjutkannya, artinya kalau vaksin itu memang berbahaya, bahan mematikan semua yang di vaksin akan meninggal.

Tapi mungkin ada penyakit lain yang diderita oleh anak itu, dikota Palembang belum ada, dan kita minta jangan sampai ada, belum ada berita bahwa anak kita satupun.

“Alhamdulilah sampai puluhan ribu sampai saat hari ini divaksin aman dan sehat,” bebernya.

Masih disampaikannya, saya yakin anak itu banyak kendala, ada yang memang tidak mau, nangis-nangis, tapi kalau dilihat dikelasnya nanti sudah vaksin anak-anak itu, semua aman dan nyaman, pasti dia akan minta sendiri, itulah harapan kita kepada mereka.

“Kalau untuk anak-anak sudah 54 persenan jadi 60 ribu sekian, sedangkan untuk yang swasta sudah mencapai 14 ribu lebih, dimana untuk 54 persen itu untuk negeri dan swasta,” jelasnya.

BACA JUGA  Serap Aspirasi Masyarakat, Masyarakat Dapil IV Sambut Ruspanda Karibullah dengan Antusias

Ditambahkannya, untuk mencapai 100 persen tadi, target dari Kapolrestabes Januari akhir. Tapi beliau karena tidak tercapai masalah edukasi kepada masyarakat, kita secepatnya.

Jadi saya juga setiap hari harus menyampaikan dengan masyarakat, ke Sekolah Dasar, sekolah-sekolah yang ada vaksinnya, saya himbau dan saya selalu hadir ketempat vaksin.

“Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) kita sudah 100 persen, tinggal menunggu yang kedua yang belum,” tegasnya.
(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru