Remaja Putri Dicopet Saat Berbelanja di MR DIY Mall Palembang Trade Center

Rabu, 1 Februari 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Seorang remaja putri Zahira Difa Zahrani melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Pasalnya menjadi korban pencopetan.

Aksi pencopetan ini diketahui terjadi ketika berbelanja di MR DIY Mall Palembang Trade Center (PTC) Mall yang beralamat Jl R Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Awalnya saya berbelanja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ada seorang ibu-ibu berada tepat disampingnya. Namun ibu tersebut biasa saja tidak mencurigakan, tetapi saat saya dilihat rekaman CCTV ternyata dia yang membuka tasnya,” kata Zahira Difa Zahrani di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 1 Februari 2023.

Menurut Zahira Difa Zahrani, dirinya baru mengetahui kalau sudah dicopet ketika hendak membanyar, ternyata resleting tas sudah terbuka.

BACA JUGA  Rehab Masjid Salah Satu Target TMMD Reguler ke-117 Kodim 0412/Lampung Utara

“Saya langsung memperiksanya dan ternyata handphone Samsung
Galaxy A52S warna biru sudah tidak ada lagi,” ujar Zahira Difa Zahrani.

Zahira Difa Zahrani dirinya berharap dengan laporan tersebut bisa menangkap pelakunya.

“Intinya, saya berharap handpone bisa kembali,” ungkap Zahira Difa Zahrani.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.

“Laporan korban sudah di terima anggota SPKT, dan kini laporan tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim,” jelas Haris Dinzah.

Selain itu, Humas PTC Mall Felice membenarkan adanya aksi copet tersebut. Dan kejadian itu sedang ditangani oleh aparat kepolisian.

“Ditunggu saja updatenya, untuk sekarang kami sudah serahkan data-data yang ada untuk bukti pendukung. Ini kita minta diproses agar kedepannya jangan ada yang coba-coba melakukan kriminal di PTC. Sebab ini penting, terkait pelayanan, keamanan dan kenyamanan pengunjung dan juga tenant PTC,” terangnya. (Rus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru