PALEMBANG | tintamerah.co -, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang secara resmi menyatakan perang terbuka terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika dan penggunaan handphone ilegal. Dalam apel luar biasa yang digelar Sabtu pagi (18/4/2026), seluruh jajaran petugas berdiri tegak mengikrarkan komitmen suci untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik kotor yang merusak citra pemasyarakatan.
Langkah berani ini bukan sekadar seremoni. Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, kegiatan ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi oknum maupun warga binaan yang mencoba bermain api dengan barang terlarang.
Ikrar Tanpa Syarat: Integritas Harga Mati
Suasana khidmat menyelimuti lapangan Rutan saat seluruh pegawai membacakan ikrar bersama. Poin-poin pernyataan yang dibacakan terdengar lugas: Menolak keterlibatan dalam narkoba, mengharamkan fasilitas HP ilegal, dan siap ditindak tegas jika berkhianat pada tugas.
Dalam amanatnya yang tajam, Muhammad Rolan menekankan bahwa keamanan dan ketertiban hanya bisa dicapai jika petugas memiliki integritas baja.
“Kita tidak sedang bermain-main. Perang terhadap narkoba dan HP adalah harga mati. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran: jangan pernah mencoba menjadi jembatan bagi masuknya barang haram ke dalam Rutan. Kita hadir untuk membina, bukan untuk menjadi bagian dari masalah,” tegas Muhammad Rolan dalam keterangan pers yang diterima tintamerah,co.
Penandatanganan Komitmen: Bukti Bukan Sekadar Janji
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan papan Komitmen Bersama. Satu per satu pejabat struktural dan staf membubuhkan tanda tangan mereka sebagai bukti fisik kesiapan untuk diawasi dan menjaga marwah instansi.
Kegiatan ini merupakan respons cepat dan nyata atas instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk melakukan deteksi dini dan pemberantasan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Mengapa Ini Penting?
Penggunaan handphone secara ilegal di dalam Lapas/Rutan seringkali menjadi “pintu masuk” utama pengendalian bisnis narkoba dari balik jeruji. Dengan memutus akses alat komunikasi ilegal dan memperketat pengawasan narkotika, Rutan Kelas I Palembang bertujuan menciptakan ekosistem pemasyarakatan yang:
- Bersih dari praktik pungutan liar dan penyelundupan.
- Aman dari gangguan keamanan dan ketertiban.
- Berintegritas dalam menjalankan fungsi pembinaan warga binaan.
Dengan deklarasi “Perang terhadap Narkoba dan HP” ini, Rutan Kelas I Palembang kini berada dalam status siaga penuh terhadap segala bentuk pelanggaran. Pesan yang dikirimkan sangat jelas: Berprestasi atau keluar, jangan buat masalah!
Laporan: yulie | Editor: efran















