Babinsa Koramil 418-08/Sako Monitoring Seleksi PBK

Rabu, 11 Mei 2022 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Koramil 418-08/Sako Pelda Tri Yulianto dan Serda Juri Enjung bersama Bainkamtibmas Polsek Sako Bripka Adit melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan tes dan seleksi siswa Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) gelombang 1 di area Workshop UPTD BLKPPKT Disnakertrans Sumsel Jalan Residen H Amaliddin
RT 01 RW 01 Kel Sukamaju Kecamatan Sako.

Dalam kesempatan itu, Pelda Tri Yulianto menjelaskan untuk petugas yang terlibat dalam pengamanan kegiatan terdiri dari personel gabungan dari Koramil 418-08/Sako, Polsek Sako, dan Petugas Dari UPTD BLKPPKT Disnaker Sumsel.

“Adapun peserta yg melaksanakan ujian 250 Orang ,nantinya yg di terima untuk pelatihan 128 orang dibagi 8 kejuruan dan tiap kejuruan di ambil 16 Orang/ siswa,” ujarnya.

BACA JUGA  NCW Empat Lawang Minta PT ELAP Dan KKST Kembalikan Fungsi Lahan DAS Margo Air Deras

Dalam pelaksanaanya para peserta tes dan seleksi siswa Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) melaksanakan prosedur Protokol Kesehatan antara lain pengecekan suhu, pengecekan Sertifikat Vaksin peserta, pengecekan hasil Tes Antigen/PCR peserta untuk masa berlaku 1×24 Jam dan untuk Antigen dan 2×24 jam untuk PCR.

“Kehadiran aparat TNI Polri dan unsur terkait dalam kegiatan tes dan seleksi siswa Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) ,
bertujuan untuk menjamin keamanan kegiatan baik sebelum, selama maupun setelah selesai pelaksanaan ujian. Para peserta harus patuh dan menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan ujian,” jelas Pelda Tri Yulianto

Adapun Rencana kejuruan pelatihan yg akan dilaksanakan sbb :
1. Otomotif
2. Las
3 listrik
4.Menjahit
5.Komputer
6.Tata rias
7. Elektronika
8. Pembuatan Roti dan kue

BACA JUGA  Reses Tahap 1 Anggota DPRD Sumsel Serap Aspirasi Masyarakat

Babinsa Koramil 418-08/Sako Pelda Tri Y Bersama Serda Juri menyatakan Selama Kegiatan tes dan seleksi siswa pelatihan berbasis kopetensi (PBK) Berjalan Lancar Dan Kondusif.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru