Bayar Listrik di Awal Bulan Pakai PLN Mobile Bisa Dapat Hadiah Kulkas Side by Side dan Berbagai Alat Elektronik

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id | 03 Juli 2024 – PLN tengah mengadakan Program Gelegar Maksi Bulan Juli berhadiah peralatan elektronik, diantaranya 1 unit Kulkas Side by Side, 2 unit Air Conditioner, 2 unit Dispenser, 2 unit Kulkas, dan 2 unit AC Portable. Hadiah tersebut bisa diraih oleh pelanggan PLN yang melakukan pembayaran listrik di awal buan, antara tanggal 1 hingga 10 Juli 2024, kemudian melakukan penukaran kupon hadiah melalui PLN Mobile.

Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Yasnedi, menjelaskan pembayaran listrik tepat waktu di awal bulan memudahkan pelanggan untuk lebih nyaman dan tenang menggunakan listrik sehingga terhindar dari sanksi denda dan pemutusan. Selain itu, pelanggan yang membayar listrik di awal waktu setiap tanggal 1-10 berpeluang mendapatkan hadiah program Gelegar Maksi yang diselenggarakan PLN sepanjang tahun 2024 dengan hadiah elektronik berbeda setiap bulannya.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Kampanyekan Bahaya Narkoba

“Bayar listrik tepat waktu memudahkan pelanggan untuk lebih nyaman dan tenang menggunakan listrik sehingga terhindar dari sanksi denda dan pemutusan. Apalagi kalau bayarnya di awal bulan pakai PLN Mobile, berpeluang dapat berbagai hadiah menarik Program Gelegar Maksi. Hadiahnya beda-beda setiap bulan. Bisa langsung di cek melalui fitur Promosi dan Informasi di PLN Mobile” jelas Yasnedi

Mekanisme penukaran Kupon Hadiah Gelegar Maksi terbilang mudah. Pelanggan PLN yang sudah membayar tagihan listrik pada tanggal 1-10 melalui PLN Mobile akan otomatis mendapatkan kupon undian. Adapun caranya sebagai berikut :

1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Lakukan pembayaran listrik atau berbagai transaksi di PLN Mobile untuk mendapatkan kupon undian hadiah.
3. Masuk pada menu “Reward”
4. Pilih “Lihat Kupon Saya”
5. Pilih hadiah yang ingin ditukarkan dengan kupon yang anda miliki.

BACA JUGA  Operasi Panah Sakti - 24, KRI Bubara - 868 Sandar di Pelabuhan Boom Baru Palembang

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Adhi Herlambang mengatakan, selain mempermudah pelanggan melakukan pembayaran rekening listrik dengan biaya admin termurah, pelanggan yang membayar listrik di awal bulan mendapat apresiasi PLN melalui Program Gelegar Maksi.

“Program Gelegar Maksi 2024 dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan yang telah menggunakan PLN Mobile. Program ini juga memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai kebutuhan seputar kelistrikan,” pungkas Adhi.

Selain membayar tagihan listrik di awal bulan, transaksi di PLN Mobile yang berhak mendapatkan kupon undian Gelegar Maksi adalah pembelian token minimal 50 ribu, pasang baru listrik LSP+, ubah daya, pasang sementara, belanja di marketplace minimal 50 ribu, pengisian baterai di SPKLU dan SPBKLU, serta aktivasi swacam atau catat meter mandiri pada tanggal 23-27 setiap bulan.

BACA JUGA  Herman Deru Gandeng Maspro Sumbagsel Suarakan GSMP 

*Narahubung*
Iwan Arissetyadhi
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB
Tlp. 0711 358355, 358671, 358804, 358859
Facs. 0711 310376, 357440

*Sekilas Tentang PLN*
_PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore._

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru