Koramil 08 Sako Terus Gencar Gelar Serbuan Vaksin Dosis Satu, Dua dan Booster

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komando Rayon Militer Koramil 08/Sako bekerja sama dengan Tim Nakes RS. Ak Gani menggelar serbuan vaksin dosis satu, dua dan Booster bertempat di Markas Koramil 08/Sako, Jalan. Musi Raya RT. 44 RW. 11 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang, Kamis (17/03/2022).

Danramil 08/Sako Kapten Inf Sudarsono mengatakan, serbuan vaksin tersebut merupakan vaksin yang dialokasikan untuk Sekolah dan Masyarakat dari program TNI untuk membantu Pemerintah Daerah dalam percepatan penanggulangan Covid 19.

“Suntik vaksin Dosis pertama, kedua untuk usia di atas 12 tahun dan untuk Booster atau Dosis ke 3 bisa dilaksanakan setelah 3 bulan suntik Vaksin dosis ke 2,” katanya.

BACA JUGA  Terimakasih Media

Sementara itu, masyarakat Kecamatan Sematang Borang dan Kecamatan Sako menyambut baik kegiatan vaksinasi di Koramil tersebut dan membantu masyarakat untuk mempermudah pelayanan suntik Vaksin.

Adapun Tenaga vaksinator dan operator : Nakes Rumkit AK Gani 5 orang dan 1 orang dr. Nur Mahmudah, Denkesyah 5 orang, didukung Yonarhanud 4 orang.

Masyarakat masih antusias melaksanakan Vaksin, hasil kegiatan vaksin hari ini Jumlah yang divaksin dosis 1 , 2 Booster (Sinovac dan Asta Zeneca) sebanyak 116 Orang.

“Alhamdulillah, hari ini saya sudah melaksanakan vaksinasi. Ini ikhtiar agar tidak terjangkit virus Corona. Apalagi saat ini kartu vaksin menjadi persyaratan untuk keperluan administrasi,” katanya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru