Korem 044/Gapo Gelar Rapat Evaluasi Progjagar TA. 2023, “Forum komunikasi dan Koordinasi Demi Perbaikan Progjagar Tahun Depan”

Kamis, 28 Desember 2023 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M., memimpin Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran TA. 2023 dan Rencana Penarikan Dana (RPD) TA. 2024, bertempat di Aula Makorem 044/Gapo Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang, Kamis (28/12/2023).

Pelaksanaan Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Korem 044/Gapo TA. 2023, merupakan sarana untuk mengevaluasi seluruh pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran TA. 2023 serta menemukan solusi terhadap kendala dan permasalahan yang muncul, dengan harapan sebagai perbaikan pada pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran yang akan datang.

Danrem mengatakan, “Untuk mengetahui secara mendalam tentang capaian pelaksanaan, hal – hal menonjol serta kendala yang terjadi pada TA. 2023, maka pada kesempatan ini para Kasi Korem 044/Gapo akan memaparkan evaluasi pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran TA. 2023 dan Rencana Penarikan Dana TA. 2024”.

BACA JUGA  HUT TNI Ke-77, Danrem 044/GAPO Ikuti Upacara Ziarah Nasional

“Saya berharap para peserta rapat dapat menyimak hal – hal yang akan disampaikan, tanyakan jika ada hal – hal yang kurang jelas dan berikan masukan tentang kendala atau permasalahan yang perlu diselesaikan oleh kita bersama” lanjutnya, “Jadikan forum ini sebagai wadah komunikasi dan koordinasi demi perbaikan pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun depan”.

“Semoga setelah kegiatan ini kita akan mampu melaksanakan tugas dengan lebih efektif, efesien dan optimal sesuai tata cara dan ketentuan yang berlaku serta sekaligus mampu untuk melaksanakan antisipasi jika ada permasalahan yang timbul di lapangan” kata Danrem.

Danrem juga menekankan, setelah kegiatan rapat evaluasi ini, para Dansat jajaran Korem 044/Gapo untuk melaksanakan koordinasi dengan pejabat Staf Korem 044/Gapo sehingga seluruh Program Kerja dan Anggaran TA. 2023 dapat dipertanggungjawabkan dan tertib administrasi”.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kasrem 044/Gapo, para Kasi Korem 044/Gapo, para Dandim jajaran Korem 044/Gapo serta para Dan/Kabalak Korem 044/Gapo.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru