KSOP Palembang Berkomitmen Perketat Pengawasan Hingga Jaga Kelestarian Lingkungan Pelabuhan

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id -, Dalam upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang perketat pengawasan. Upaya tersebut sesuai dengan Perpres No 139 Tahun 2024, KSOP Palembang akan  melakukan tindakan tegas terkait pelanggaran hukum dibidang pelayaran.

Hal tersebut diungkapkan Kepala KSOP Palembang Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr.Opsla saat menggelar Coffe Morning bersama Insan Pers dan Media di Gedung Serba Guna Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jalan Arivai Kota Palembang, Kamis (31/7/2025).

Selain itu, kata Idham, pihaknya bukan hanya melakukan pengawasan dan penegakan hukum dibidang keselamatan dan keamanan pelayaran, tetapi juga melakukan pengaturan dan pengendalian di pelabuhan yang diusahakan secara komersial

BACA JUGA  Sosialisasi Penyusunan KLHS Revisi RT/RW dan Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang Provinsi Sumsel

“Tugas kita juga bahkan harus menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan, jadi sangatlah penting kinerja yang kami lakukan harus lebih optimal elektif sebagai dukungan penuh dalam Asta Cita yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Idham menuturkan,  pengawasan dan kinerja yang dilakukan KSOP Palembang sangat membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat agar memberikan informasi yang dapat menjadi masukan atau saran yang sifatnya dapat memberikan dampak yang positif terhadap kinerja KSOP saat ini.

“Jadi informasi yang masuk ke KSOP Palembang, baik saran dan kritik dari masyarakat akan segera dan secepat mungkin kita respon dibidang penyelenggaraan pelayanan, keselamatan, dan keamanan transportasi, serta peningkatan aksesibilitas, konektivitas, dan kapasitas sarana dan prasarana transportasi dapat terlaksana dengan baik, karena sektor transportasi sangat mendukung untuk tercapainya peningkatan perekonomian Nasional,” katanya.

BACA JUGA  Optimalkan Pendapatan dan Peningkatan Pajak Kendaraan, Rakornas Pendapatan dan Keuangan Daerah Tahun 2023 Se-Sumsel Digelar

Lebih lanjut, Idham menyatakan, berdasarkan peraturan presiden dukungan sektor transportasi secara langsung dapat dilakukan pada seluruh Asta Cita dalam bentuk kebijakan dan program sektor transportasi untuk mendorong pemerataan pembangunan sarana, prasarana, dan layanan transportasi di seluruh Indonesia.

Idham mengatakan sektor transportasi memiliki kaitan erat dengan konektivitas wilayah, mobilitas manusia dan barang, serta distribusi barang.

“Untuk itu, sektor transportasi menjadi bagian penting dan menjadi urat nadi perekonomian nasional dan KSOP berperan penting dalam menjaga kelancaran operasional, keselamatan, dan keamanan di pelabuhan, “pungkasnya. (YL)

 

(editor: efran/tintamerah)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru