L’ Viors Resmi Dilaunching, Beberapa Promo Menarik Ditawarkan

Minggu, 24 Maret 2024 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – L’Viors resmi menggelar Grand Opening yang kini hadir di kota Palembang tepatnya di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Ilir Timur 1 Kota Palembang, Minggu (24/3/2024).

Dengan hadirnya L’Viors di kota Palembang saat ini menjadi aspek penting untuk menunjang kepercayaan diri seseorang. Salah satunya dengan melakukan perawatan wajah dan tubuh.
Sebagai klinik kecantikan yang ingin menjadi favorit masyarakat Kota Palembang, klinik L’Viors berusaha hadir dengan kualitas terbaik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Provinsi Sumsel Ibu Hj. R. A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., Ketua TP PKK Sumsel Hj. Febrita Lustia Herman Deru., Ketua Korwil ICSB Sumatra Selatan ibu Samantha Tivani Herman Deru., Owner L’ Viors Pusat Rudi Santoso.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako Komsos Bersama Tokoh Masyarakat di Wilayah Binaan

Manager L’Viors Beuty Klinik Palembang dr Intan Permatasari mengatakan, L’viors hadir untuk melengkapi klinik-klinik kecantikan yang ada di kota palembang.

“Kita sangat bersyukur kota palembang adalah kota yang kaum muda mudinya selalu menjaga kecantikan dan kebugaran untuk wajah dan tubuhnya, sehingga dengan adanya L’Viors bisa menambah melengkapi kepercayan diri kita semua,” kata Intan.

Intan berharap L’viors menjadi tempat yang bisa memberikan layanan prima bagi semua masyarakat palembang. “Bagaimanapun juga kompetitor sudah banyak jadi L’Viors ini harus mempunyai nilai plus dimana hasil yang bagus dan pelayanan juga bagus juga,” ungkapnya.

Intan menambahkan, L’viors juga memiliki alat-alat yang moderen serta aman untuk di gunakan, jadi tidak perlu diragukan lagi, dimana produk-produk L’Viors juga bisa membuat tidak hanya perempuan, laki-laki juga bisa merasakan perubahan yang maksimal dari produk-produk L’Viors tersebut.

BACA JUGA  Wujud Sinergitas dan Soliditas, TNI-Polri Gelar Apel Bersama

“Kami juga berharap semua pelanggan kami dan untuk semua kalangan bisa kesini dengan harga yang terjangkau, tidak dari kalangan keatas tetapi kalangan menengah kebawah juga bisa untuk perawatan di Klinik L’Viors,” tutupnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru