Lanal Palembang Kenalkan KRI Sembilang-850 Kepada Anggota Pramuka Saka Bahari dan PPMI Sumsel

Senin, 29 Januari 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | Tintamerah.co.id – Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang kenalkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sembilang-850 kepada para anggota Pramuka Saka Bahari serta Finalis Putra-Putri Maritim Indonesia (PPMI) Daerah Sumatera Selatan.

Kunjungan edukasi ke KRI Sembilang-850 tersebut dilaksankan bertempat di Dermaga Pelabuhan Boom Baru Palembang, Minggu (28/1/2024).

Dalam kunjungan tersebut para peserta dikenalkan tentang sistem navigasi, salah satunya cara membaca peta dan cara menggunakan alat komunikasi yang ada di kapal.

Selain itu, para peserta juga dikenalkan tentang tugas pokok KRI serta kehidupan prajurit TNI AL yang berdinas di KRI dan juga mengenalkan berbagai macam senjata yang ada di KRI Sembilang-850.

Para anggota Pramuka Saka Bahari serta Finalis Putra-Putri Maritim Indonesia (PPMI) Daerah Sumatera Selatan juga diajarkan cara menggunakan alat keselamatan kapal oleh para personel Lanal Palembang.

BACA JUGA  Karo SDM Polda Sumsel Resmi Dijabat Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo

Diakhir kegiatan, para peserta juga diajak berlayar menggunakan Sekoci KRI Sembilang-850 berkeliling Sungai Musi.

Untuk diketahui kegiatan tersebut diikuti sebanyak 73 peserta dari Pramuka Saka Bahari Lanal Palembang serta 5 peserta dari Putra-Putri Maritim Indonesia (PPMI) Sumatera Selatan.

Pen Lanal Palembang

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru