Launching Desa Qur’an RTYD, Herman Deru: Ini Bukti Sumsel Cetak Generasi Berakhlak

Jumat, 15 April 2022 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Upaya Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk menjadikan Sumsel sebagai daerah religius dengan masyarakat yang berakhlak terus mendapat dukungan berbagai pihak.

Kembali, bapak pembangunan Sumsel tersebut melaunching Desa Qur’an yang merupakan gagasan dari Yayasan Rumah Tahfidz Yatim Duafa (RTYD) Palembang, Kamis (14/4).

“Awalnya saya sempat kaget karena di tengah kota ada desa qur’an yang digagas para ustad. Ini merupakan bukti jika semua pihak menginginkan Sumsel menjadi religius dan memiliki generasi berakhlak,” kata Herman Deru.

Apalagi, sambungnya, konsep tempat pendidikan tersebut berbeda dari yang lain. Dimana, desa Qur’an RTYD merupakan tempat pendidikan agama Islam terpadu bertemakan alam.

“Biasanya tempat pendidikan agama Islam itu konsepnya Arabian. Namun untuk tempat pendidikan ini sangat berbeda dan ini menandakan jika Islam itu agama yang tidak kaku. Kita tentu mengapresiasi langkah yang dilakukan berbagai pihak ini,” tuturnya.

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 142/KJ Kedepankan Sinergitas Selesaikan Permasalahan Masyarakat Kelila

Selain tempat untuk belajar agama Islam, Desa Qur’an RTYD juga memiliki kegiatan ektrakurikuler yang produkif.

“Banyak kegiatan positif yang dilakukan Desa Qur’an RTYD ini. Salah satunya pengembangan ektrakurikuler produktif di bidang ketahanan pangan. Dan hal itu tentu selaras dengan program Pemprov Sumsel,” terangnya.

Untuk itulah, dia menekankan agar pihak terkait seperti Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan untuk memberikan perhatian khusus.

“Lembaga seperti ini memang harus mendapatkan perhatian sehingga dapat berkembang pesat,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Yayasan RTYD mengatakan, Desa Qur’an RTYD merupakan tempat edukasi pendidikan agama Islam dan memiliki berbagai kegiatan formal maupun informal. Selain di bidang agama, Desa Qur’an RTYD juga konsen mencetak generasi Al-Qur’an yang memiliki jiwa kemandirian pangan.

BACA JUGA  Gubernur Herman Deru Pastikan 15 April Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Sudah Dapat Dilalui Pemudik

“Selain belajar agama Islam, kita juga konsen mencetak generasi yang memiliki jiwa mandiri pangan melalui kegiatan ektrakurikuler,” katanya.

Dia menyebut, hingga saat ini sudah ada 400 orang anak yang tercatat sebagai santri di Desa Qur’an RTYD tersebut yang terdiri dari 54 anak yatim piatu dan 346 duafa.

“Kita memang khususkan untuk duafa dan yatim piatu. Ini juga sebagai dukungan kita dalam membekali generasi muda dalam menghadapi bonus demografi mendatang,” pungkasnya.

Hadir dalam launching tersebut, Plt Kakanwil Kemenag Sumsel H Deni Priansyah, Wakil Ketua IV Baznas Sumsel Ahmad Marjundi, Deputi Kepala BI Sumsel Nur Cahyo Heru Prasetyo, Kepala Desa Qur’an RTYD Muhammad Safii, Pewakaf Tanah RTYD H Lakoni, Camat Kalidoni Rama Cahya Putra dan sejumlah pimpinan BUMD serta BUMN di Sumsel.
(****)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru