Lepas Personel PAM TPS, Kapolda Sumsel : Tanggungjawab Besar, Lakukan Penuh Dedikasi dan Profesional

Minggu, 11 Februari 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memimpin apel Pergeseran Personel PAM TPS dan BKO Sat Brimob Polda Sumsel ke Polres Jajaran Polda Sumsel.

Kegiatan diselenggarakan di halaman depan Gedung Presisi Mapolda Sumsel di Jalan Sudirman, Kecamatan Kemuning Palembang, Minggu (11/2/2024)

“Apel yang kita lakukan ini adalah bagian dari kegiatan persiapan kita dalam memberikan pengamanan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” ujar Irjen Rachmad Wibowo.

Sebanyak 2.163 personel yang terdiri dari BKO Polda Sumsel 1.013 personel, BKO Brimob 649 personel dan prajurit TNI sebanyak 510 personel, yang terlibat dalam giat ini.

“Pada personel dan prajurit TNI ini akan kita sebar ke Polres dan Polrestabes jajaran Polda Sumsel, dalam upaya membantu pengamanan pelaksanaan Pemilu di TPS,” ujarnya.

BACA JUGA  Hadiri Paripurna Dewan, Herman Deru : Efisiensi Belanja APBD Jadi Prioritas  Pemprov Sumsel

Ia menuturkan, bahwa ini merupakan kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada Polri-TNI untuk mengamankan pelaksanaan pemilu.

“Jadi ini tanggung jawab yang sangat besar, sehingga harus kita lakukan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” kata Jenderal bintang dua ini.

Tugas yang diemban oleh personel sangat berat, di mana mereka bertanggung jawab untuk mengamankan TPS di wilayah hukum Polda Sumsel.

Baik itu tahap pemungutan hingga penghitungan suara. “Kita imbau kepada para personel dan prajurit TNI yang akan bertugas untuk menjaga kondisi kesehatan dan ketahanan fisik, dalam menghadapi tugas di lapangan. Khususnya beberapa TPS berada di daerah dengan kondisi medan yang berat,” ungkapnya.

Sehingga dibutuhkan kesiapan yang matang, khususnya kedua hal tersebut dalam pengamanan di beberapa TPS di wilayah hukum Polda Sumsel.

BACA JUGA  Tingkatkan Keimanan, Prajurit Yonarmed 15 / 105 Tarik, Berbagi Bersama Anak Yatim

Ia juga mengingatkan personel untuk selalu mengikuti pedoman yang telah disusun, antara lain mengenali wilayah tugas, pengamanan logistik pemilu, ikuti buku petunjuk pam TPS, serta melarang melakukan pencatatan atau dokumentasi perolehan suara.

Selain itu, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya melakukan koordinasi dan menjaga keselamatan dan kesehatan selama melaksanakan pengamanan TPS juga menjadi prioritas utama.

“Komitmen netralitas Polri dalam pemilu harus dipegang teguh. Kita harus bekerja sama dengan TNI dan Linmas, menjaga ketertiban dan keamanan, serta tetap berkomunikasi dengan baik,” tegasnya.

Irjen Pol Wibowo menuturkan, bahwa para personel dan prajurit TNI ini akan diterjunkan pada Senin 12 Februari 2024 ke lokasi menjadi lokasi penempatan mereka.

“Besok Senin 12 Februari 2024 mereka akan berangkat hingga bertugas sampai 16 Februari 2024 mendatang,” tambah Kapolda Sumsel.

BACA JUGA  Mantap! Prajurit Yonif 147/KGJ Kembali Raih Prestasi di Fun Swimming Competition 2023

Sedangkan dalam pengamanan masa kampanye sejak 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, jajaran Polda Sumsel telah melaksanakan dengan baik.

Dengan hasil terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaan kampanye tersebut.

“Kondisi ini dapat terwujud berkat kerja keras dan kesungguhan seluruh  personel kita dalam melaksanakan tugas pengamanan yang didukung oleh seluruh komponen masyarakat Sumsel,” akunya.

Dalam tahapan pemungutan suara dan perhitungannya pada 14 Februari 2024, akan menentukan dan sangat berpotensi terjadi gangguan Keamanan dan Ketertuban Masyarakat (kamtibmas).

“Oleh sebab itu, keseriusan dan kesungguhan kita dalam melaksanakan tugas pengamanan ini sangat diperlukan demi terlaksananya pesta demokrasi yang aman dan demokratis,” tandasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru