“Mens Sana In Corpore Sano” Korem 044/Gapo Gelar Tes Garjas Periodik II

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Korem 044/Gapo melaksanakan Tes Garjas Periodik Il sebagai rangkaian dari kegiatan kesemaptaan Jasmani, bertempat di lapangan Jasdam II/Swj Jl. Letjen Harun Sohar, Kebun Bunga Kec. Sukarami Kota Palembang, Selasa (24/10/2023).

Tes kesamaptaan jasmani berperan dalam menentukan tingkat kesamaptaan prajurit melalui pengujian dan pengukuran terhadap postur tubuh, kesegaran jasmani dan ketangkasan jasmani. Korem 044/Gapo melaksanakan tes kesamaptaan jasmani dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kesamaptaan jasmani prajurit serta untuk menentukan tingkat kesegaran jasmani yang dimiliki, sehingga mampu menerima beban latihan jasmani serta sebagai pedoman dalam pembinaan jasmani.

Kajasrem 044/Gapo Lettu Inf Samsul Rizal mengatakan “Korem 044/Gapo menyelenggarakan kegiatan tes kesemaptaan jasmani periodik Il diawali dengan pemeriksaan postur pada hari senin kemarin tanggal 23 Oktober dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan”

BACA JUGA  Prajurit Brigif 8/GC Kodam II/Sriwijaya Raih Juara 3 Kejurnas Akuatik Indonesia 2023 Cabang Olahraga Polo Air

“Hari ini kita gelar Tes Kesegaran jasmani A dan B yang dilaksanakan oleh personel Korem 044/Gapo. Garjas A dan B ini dapat dilakukan apabila personel tersebut telah memenuhi syarat kesehatan yang ditentukan oleh Tim Kesehatan” tuturnya

Pelaksanaan tes garjas A dan B yang digelar Korem 044/Gapo dibagi menjadi 2 gelombang, terhitung hari ini tanggal 24 Oktober 2023 dan tanggal 25 Oktober 2023. Rangkaian kegiatan kesemaptaan Jasmani akan diakhiri dengan pengambilan nilai ketangkasan renang pada tanggal 26 Oktober 2023 yang akan dilaksanakan di Kolam renang Raider 200/BN Gandus Palembang.

“Mens Sana in Corpore Sano dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Laksanakan tes garjas A dan B ini dengan gembira dan penuh rasa semangat, tanpa mengabaikan faktor keamanan. Jadikan event ini sebagai tolak ukur dari pelaksanaan pembinaan fisik yang telah kita laksanakan” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru