Meriahkan HUT RI ke-78, Irwansyah SH Menggelar Berbagai Lomba

Kamis, 17 Agustus 2023 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun, Irwansyah SH., Caleg DPRD Kota Palembang menggelar beragam kegiatan di RT. 24 RW. 009 Kelurahan Kebun bunga, Kecamatan Sukarame Palembang, Kamis (17/8/2023).

Irwansyah SH., mengatakan, dalam rangka memperingati HUT RI ke 78, pihaknya melaksanakan banyak sekali kegiatan diantaranya Lomba Gaple, karaoke, tarik tambang, lomba pengajian, serta lomba untuk anak-anak. “Insha Allah kegiatan seperni ini bernilai positif,” ungkap Irwansyah.

Irwansyah, SH., yang juga mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD kota Palembang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Sukarame, Kecamatan Alang alang lebar, dan Kecamatan Kemuning.

BACA JUGA  HUT RI ke-80, Kapolda Sumsel hadiri Malam Renungan Suci

“Kegiatan seperti ini akan terus diadakan kedepannya, hal ini dilakukqn guna mengedukasi kepada generasi muda akan nilai-nilai kebangsaan, Persatuan dan Kesatuan serta hal yang terutama adalah kita dapat mengenang jasa para Pahlawan yang telah gugur dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah di negara kita ini,” tegas Irwansyah, SH., yang juga merupakan Ketua Umum Laskar Sriwijaya.

Irwansyah, SH menerangkan, dalam HUT RI ke- 78 ini beragam acara sudah dilaksanakan dari beberapa hari yang lalu, seperti Turnamen Irwansyah, Gaple dan Karaoke dan sudah ada pemenangnya.

“Puncak kegiatan HUT RI ini akan kita lakukan pada Malam ini setelah waktu Sholat Isya, Kamis 17 Agustus 2023 Pukul 20.00 Wib. “Mari kita hadiri puncak kegiatan HUT RI malam ini, sekaligus untuk pembagian hadiah pemenang turnamen dan lomba karaoke,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru