Mewarnai Kemerdekaan dengan Kepedulian ibis Palembang Sanggar Gelar Donor Darah dan Merangkai Karya Tanpa Batas Bersama Anak Disabilitas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id -, Dalam semangat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, ibis Palembang Sanggar mengajak para tamu untuk merayakan kemerdekaan dengan kepedulian yang nyata.

Melalui kegiatan bertema Mewarnai Kemerdekaan dengan Kepedulian, ibis Palembang Sanggar menghadirkan donor darah untuk umum serta sesi melukis bersama anak-anak disabilitas yang berkolaborasi dengan Komunitas Warno Warni Palembang. Kegiatan ini menjadi ajang untuk berbagi kehidupan sekaligus merayakan kreativitas tanpa batas, menegaskan bahwa kemerdekaan sejati adalah ketika semua orang saling peduli, saling menguatkan, dan memiliki ruang yang sama untuk berkarya.

Sebagai pelengkap semangat kebersamaan ini, Ibis Palembang Sanggar juga menyajikan menu spesial kemerdekaan sepanjang bulan Agustus. Nikmati sajian Nusantara seperti Nasi Campur Palembang dan Nasi Jinggo Bali hanya Rp45.000, serta segarkan hari Anda dengan minuman sehat penuh energi seperti Detox Ginger Drink dan Tropical Green Boost seharga Rp30.000. Semua promo spesial ini berlaku sampai dengan bulan Agustus 2025.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel Didampingi PLH DPUBM&TR Tinjau Jalan dan Jembatan Musi VI

 

Tentang ibis

Sejak tahun 1974, ibis telah menjadi merek perintis, terbuka dan ramah terhadap semua orang. Hotel ibis disukai oleh wisatawan dan penduduk lokal karena gaya kontemporernya, pusat sosial yang dinamis, kamar yang serasa di rumah sendiri, bar yang ramai, pilihan bersantap yang memuaskan, dan pengalaman mobile check-in yang mudah. Merek ini terkenal karena kecintaannya pada musik live, menawarkan playlist yang dikurasi untuk setiap suasana hati dan akses ke pertunjukan eksklusif dengan musisi pendatang baru kepada para tamu.

Ke mana pun tamu bepergian, ibis selalu menjadi tempat yang tepat untuk dikunjungi. Dengan lebih dari 1.200 hotel di 65+ negara, ibis diakui di seluruh dunia sebagai merek terkemuka dalam perhotelan ekonomi. ibis adalah bagian dari Accor, grup perhotelan terkemuka dunia yang memiliki lebih dari 5.400 properti di lebih dari 110 negara, dan merek yang berpartisipasi dalam ALL – Accor Live Limitless – program loyalitas gaya hidup yang menyediakan akses ke beragam hadiah, layanan, dan pengalaman.

BACA JUGA  Resmi Dikukuhkan, DPD IMM Sumsel Siap Jalankan Roda Organisasi Periode 2024-2026

 

(editor: efran/tintamerah)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru