Musda VI PAN: Fajar Febriansyah Ditetapkan sebagai Ketua Palembang

Minggu, 9 November 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musda serentak PAN Sumsel, Sabtu (8/11/2025)

Musda serentak PAN Sumsel, Sabtu (8/11/2025)

PALEMBANG | tintamerah.co.id -, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Palembang menggelar Musayawarah Daerah (Musda) VI di Hotel Beston Palembang, Sabtu (8/11/2025). Forum itu diselenggarakan secara virtual diikuti DPD PAN se- Sumatera Selatan (Sumsel) dihadiri DPP PAN dan DPW PAN Sumsel.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menunjuk Fajar Febriansyah  sebagai Ketua Formatur bersama sejumlah anggota formatur antara lain Dauli, Ruspanda Karibullah, Sudirman, Wahyu Aziz Saputra, Jumaidi Wiratama, serta Rizki Saputra.

Setelah ditetapkan, ketua dan anggota formatur langsung melaksanakan rapat tertutup.

Musda itu menghasilkan keputusan Fajar Febriansyah resmi sebagai ketua, Riski Saputra sebagai sekretaris, dan Dauli sebagai bendahara.

BACA JUGA  Milad RMPN ke-3 Dihadiri Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto Beserta Istri

“Setelah dirumuskan dan dimusyawarahkan bersama seluruh formatur, kita menetapkan saya sebagai Ketua, Sekretaris Riski Saputra, dan Dauli sebagai Bendahara,” kata Fajar saat mengumumkan susunan Kepengurusan KSB dan pengurus harian di hadapan peserta Musda.

Untuk diketahui, forum tersebut juga memutuskan struktur lainnya sebagai berikut:

  • Ketua Badan Pemenangan Pemilu: Ruspanda Karibullah
  • Ketua POK: Jumaidi Wiratama
  • Ketua Bidang Kaderisasi dan Pengkaderan: Wahyu Aziz Saputra
  • Ketua Bidang Saksi: Sudirman
  • Ketua Harian: Nico, tenaga ahli Menko Pangan

Selain itu, Fajar menegaskan bahwa seluruh rangkaian Musda kali ini berjalan lancar, penuh suasana kekeluargaan, dan mengedepankan musyawarah mufakat. Ia optimistis struktur baru akan memperkuat langkah politik PAN di Kota Palembang.

BACA JUGA  Kapolrestabes Palembang : Penculikan Anak di SDN 55 Tidak Benar atau Hoax

“Seluruh proses Musda VI ini berjalan lancar dan guyup. Dengan hasil ini, DPD PAN Palembang semakin kuat dan solid,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Musda serentak DPD PAN se-Sumsel diselenggarakan berbarengan dengan provinsi Banten, Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY), Kalimantan Timur melalui zoom yang dipimpin langsung Zulkifli Hasan.

DPW PAN Sumsel telah menetapkan ketua DPD PAN 17 kabupaten/kota, antara lain:

  • Kota Palembang : Fajar Febriansyah
  • Banyuasin : Nurkholis
  • Musi Banyuasin : Dedi Zulkarnain
  • Musi Rawas : Imam Kurniawan
  • Lubuk Linggau : Toyeb Rakembang
  • PALI : Ubaidillah
  • Prabumulih : Fery Alwi
  • Ogan Ilir : Asrudin Ruslan
  • Ogan Komering Ilir : Junaidi
  • Ogan Komering Ulu : Yudi Purna Nugraha
  • OKU Timur : Fenus Antonius
  • OKU Selatan : Ervan Aziz
  • Pagar Alam : Halipan
  • Empat Lawang : Darli
  • Lahat : Muhammad Aldo
  • Muara Enim : Izudin Efendi
BACA JUGA  HUT RI ke-77 Pemkab PALI Gelar Jalan Santai

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru