Nama Kandidat PJ Walikota yang diajukan oleh DPRD Kota Palembang Tidak Sesuai dengan Mekanisme yang Berlaku

Rabu, 9 Agustus 2023 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ramai ditengah masyarakat issu terkait 3 nama kandidat PJ Walikota Palembang yang diajukan oleh DPRD Kota Palembang tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku, Rabu 9 Agustus 2024.

Mengingat masa jabatan Walikota Palembang Harnojoyo dan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda
akan berakhir pada 18 September 2023.

Publik melihat, “Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, Pj Gubernur akan diajukan Kemendagri lalu dipilih langsung oleh Presiden. Sementara untuk Pj Bupati dan Wali Kota diajukan oleh Gubernur dan dipilih oleh Kemendagri,”

Maka DPRD Kota Palembang wajib mengajukan 3 nama untuk diusulkan ke Gubernur dan diteruskan ke Kemendagri agar diantara satu dari tiga kandidat yang diajukan bisa ditunjuk dari Mendagri apabila sudah sesuai mekanisme yang benar, apakah setiap fraksi telah melakukan rapat terkait pengajuan tersebut, dan jika diduga ada indikasi tidak sesuai mekanisme artinya ada pengkondisian yang sudah direncanakan untuk kepentingan pribadi masing-masing, dan hal tersebut tidak dibenarkan.

BACA JUGA  Unsri Menggelar Wisuda ke 158, Sebanyak 1.610 Mahasiswa Diwisuda

Publik meminta Kemendagri dalam hal ini harus bertindak selektif dalam menjaring calon Pj Walikota Palembang yang akan diusulkan.

“Kemendagri harus benar-benar selektif dan transparant ketika akan menunjuk nama PJ yang akan ditetapkan. Bila perlu dilakukan fit and proper test terlebih dahulu melalui Pansel (Panitia Seleksi),” jika semua tidak sesuai dengan apanyang diharapkan, maka Kemendagri bisa me gabil alternatif lain.

Sembari menunggu masa pemilihan walikota dan wakil walikota periode selanjutnya, DPRD Kota Palembang akan mengumumkan Pj Walikota Palembang, berdasarkan ketetapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Zainal Abidin mengatakan, DPRD Kota Palembang akan mengajuka 3 usulan nama Pj Walikota. Pun Gubernur dan kemendagri mengusulkan 3 nama.

BACA JUGA  BI Dukung Akselerasi Penggunaan Digitalisasi Keuangan oleh UMKM dan masyarakat Sumsel

“Kalau bocoran namanya nantilah jangan dulu sekarang,” dikutip dari sumek.co pada tanggal 6 Juli 2024.

Zainal menambahkan, bahwa salah satu syarat PJ Walikota adalah harus sesuai dengan aturan dan kriteria dari petunjuk juklak dan juknis Kemendagri, salah satunya memiliki jabatan eselon 2A.

“Seorang putra daerah lebih memahami kondisi Kota Palembang, budayanya, kultur, dan kearifan lokalnya,” katanya.

Sementara itu tanggapan dari Junaidi yang merupakan Ketua Forum Jurnalis Sumatera selatan mengatakan, memang beredar di media sosial nama ratu dewa digadang gadangkan sebagai salah satu kandidate untuk diajukan sebagai PJ Walikota Palembang. Ungkapnya

Junaidi menambahkan, Tapi yang jadi persoalan ditengah masyarakat saat ini apakah pengajuan nama-nama kandidate tersebut sudah digodok sesuai mekanisme dan aturan yang berlalku.

“Jangan sampai kandidat PJ Walikota Palembang apalagi nama yang digadang gadangkan mempunyai visi dan misi untuk kepentingan dirinya sendiri untuk pencitraan saat dia menduduki jabatan sebagai PJ hingga memuluskan cita citanya menjadi Walikota defenitif “. Tegas Mr. jun

BACA JUGA  Kunjungi Pusri, IWO Sumsel Jelaskan Gugatan PP IWO Dicabut

Terakhir Junaidi mengatakan, Sah saja semua nama nama yang diajukan DPRD Kota Palembang diajukan sebagai PJ Walikota Palembang dan pada akhirnya Kemendagri akan menetapakan satu nama untuk PJ Walikota Palembang. Namun harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, setiap fraksi harus mengadakan rapat untuk membulatkan suara, dan diharapkan semua anggota dewan yang duduk di DPRD Kota Palembang benar benar mendukung nama nama tersebut, karena semua anggota dewan di sana itu orang yang mewakili masyarakat banyak, bukan mewakili segelintir masyarakat untuk suatu kepentingan. Apalagi kandidat PJ yang diajukan ke Kemendagri terkesan pengondisian atau titipan. Tutup Mr. Djun (**).

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru