Unsri Menggelar Wisuda ke 158, Sebanyak 1.610 Mahasiswa Diwisuda

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Universitas Sriwijaya (Unsri) menggelar wisuda ke 158 secara daring bertempat di gedung FH Tower Unsri, Rabu (16/2/2022). Ada sebanyak 1.610 mahasiswa yang diwisuda.

Unsri Prof Dr Anis Saggaf mengatakan, rata – rata mahasiswa Unsri tamat saat ini yakni semester 7 dan 8 untuk S1. “Unsri sejak pertama saya jadi Rektor berusaha agar mahasiswa tepat, cepat dan qualified. Ini diikuti dosen, dan mahasiswa. Mereka benar benar mengikuti,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, anak-anak yang masuk ke Unsri ini, persaingannya ketat tingkat nasional. “Sekarang tinggal sedikit lagi, yang masih belum menamatkan kuliahnya pada 8 semester. Kita tidak lagi pakai konsep alon -alon asal kelakon. Kita pakai konsep terstruktur, mahasiswa bisa bisa tamat S1 dalam waktu 7 semester, dan bisa tamat dari S1 dan lanjut ke S2 dengan waktu 5,5 tahun,” ucapnya.

BACA JUGA  Bakti Sosial, Personel PJR Ditlantas Polda Bagikan Sembako

Mengenai lulusan dari Unsri, Anis mengungkapkan, target Pemerintah lulusan kuliah itu terserap 80 persen di dunia kerja. Tapi itu butuh proses, harus ada konektivitas dari dunia industri, lembaga, dosen dan civitas.

“Kita Unsri sudah banyak melakukan kerjasama dengan Pusri, PLN, PTBA dan perusahaan besar lainnya. Perguruan tinggi ini banyak se Indonesia ada 4.800 PT Negeri dan Swasta. Dan untuk PT Negeri ada sekitar 200 PTN. Oleh sebab itu, lulusan kita imbau untuk tidak hanya ingin mengabdi di perkotaan saja tapi juga di daerah agar cepat terserap di dunia kerja,” tandasnya. (AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru