OJK Sumsel dan BNI Perkuat Peran Koperasi Merah Putih di Kelurahan Palembang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | tintamerah.co.id -, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan Capacity Building Penguatan Akses Keuangan Inklusif untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Palembang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi OJK Sumsel bersama BNI Kanwil 03 Palembang dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan, sekaligus mengakselerasi pemerataan akses pembiayaan bagi koperasi dan UMKM. Inisiatif ini juga selaras dengan program nasional penguatan ekonomi kerakyatan dan arahan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto menyampaikan pihaknya mendukung penuh upaya penguatan kelembagaan dan akses pembiayaan Koperasi Merah Putih.

“Koperasi Merah Putih adalah simbol semangat ekonomi kerakyatan bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. OJK mendukung penuh upaya penguatan kelembagaan dan akses pembiayaan koperasi ini agar semakin mandiri, profesional, dan terhubung ke sistem keuangan formal. Keuangan Inklusif juga menjadi pondasi penting dalam pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan keberlanjutan di Provinsi Sumsel,” kata Arifin dalam keterangan pers, Kamis (02/10/25).

BACA JUGA  Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat Kesiapan Menghadapi Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Senada dengan itu, Pemimpin BNI Wilayah 03 Palembang Zamzani yang juga menjadi mitra strategis dalam kegiatan ini, menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan akses perbankan dan pembiayaan produktif kepada koperasi dan UMKM lokal.

“Kami menyambut baik semangat Koperasi Merah Putih. BNI siap hadir tidak hanya sebagai penyalur pembiayaan, tetapi juga sebagai mitra pembina agar koperasi tumbuh secara sehat dan berkelanjutan melalui produk dan layanan perbankan yang inklusif,” kata Zamzani.

Sementara, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Investasi Pemerintah Kota Palembang, Riza Pahlevi menambahkan bahwa Pemerintah Kota Palembang mendukung penuh langkah-langkah sinergis yang dilakukan oleh OJK Sumsel dan BNI Kanwil 03 Palembang.

BACA JUGA  Herman Deru Ajak Para Gubernur, Bupati dan Wako Se-Sumbagsel, Sinergi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi 

“Koperasi ini dibangun dari dan untuk masyarakat. Pemerintah Kota siap mendampingi koperasi-koperasi yang berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola dan membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi produktif,” ujar Riza Pahlevi.

Dalam sesi capacity building ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata kelola koperasi, strategi pembiayaan produktif, literasi keuangan digital, hingga simulasi perencanaan bisnis sederhana. Hadir pula narasumber dari perbankan, dinas koperasi, serta pelaku koperasi sukses.

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik tolak transformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi modern yang siap masuk ke dalam ekosistem keuangan inklusif dan digital.

Dengan semangat kolaborasi, OJK berharap Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan dapat menjadi model koperasi inklusif yang mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dari tingkat akar rumput.

BACA JUGA  BPS  Jadikan Sumsel Sebagai Role Model Membangun Data Dari Desa

Melalui program pembiayaan yang adil, pendampingan kelembagaan, dan literasi berkelanjutan, koperasi ini diharapkan tumbuh menjadi lokomotif kesejahteraan warga kelurahan dan memperkuat struktur ekonomi lokal di Kota Palembang.

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru