Pangdam II/Sriwijaya Dampingi Kunker Presiden Jokowi ke Muara Enim dan Pagar Alam

Senin, 24 Januari 2022 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang l Tintamerah.co.id – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi bersama Gubernur dan Kapolda Sumsel menyambut sekaligus mendampingi Presiden RI Joko Widodo, dalam rangka melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Muara Enim dan Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (24/1 2022). Dalam kunjungan tersebut Presiden RI Joko Widodo didampingi Sekretaris Kabinet dan sejumlah Menteri Kabinet, diantaranya Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral, Menteri BUMN dan Menteri Investasi .

Kunjungan kerja Kepala Negara tersebut dalam rangka Ground Breaking dimulainya pembangunan proyek Hilirisasi Batubara (Coal) yang diolah menjadi Syngas untuk kemudian diproses menjadi Dimethyl Ether (DME) yang akan digunakan sebagai pengganti LPG.

Dalam rangka kunjungan Presiden Jokowi di Bumi Serasan Sekundang tersebut, selaku Penanggung Jawab Pengamanan VVIP, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi mengerahkan Satuan jajarannya bersama unsur Forkopimda dan Instansi terkait lainnnya untuk melaksanakan pengamanan di lapangan yang berada di area Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBIE) Kecamatan Tanjung Agung.

BACA JUGA  Rayakan Anniversary ke-5, Tomomi Hadir di Palembang

Tidak hanya itu, Kodam II/Swj dan jajarannya juga telah mensiagakan pasukan gabungan TNI-Polri di lokasi rawan yang akan dilalui Presiden RI dan rombongan mulai dari Bandara SMB II Palembang hingga tempat-tempat yang akan menjadi sasaran kunjungan Presiden RI.

Kapendam II/Swj Kolonel Caj Drs. Jono Marjono mengatakan bahwa, kedatangan Presiden RI dan rombongan melalui jalur udara. Setelah disambut Pangdam II/Swj dan Forkopimda Sumsel di Bandara SMB II Palembang, Presiden Jokowi langsung berangkat dengan menggunakan helikopter dan mendarat di Helipad milik PT. Bukit Asam, kemudian dengan menggunakan jalur darat menuju lokasi untuk melakukan Ground Breaking pembangunan PLTU di Tanjung Agung.

Setelah melakukan Breaking Ground di Tanjung Agung, rombongan menuju Pasar Baru Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Tiba di Pasar Baru Tanjung Enim, Presiden Joko Widodo melakukan penyerahan Bantuan Langsung Tunai kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).

BACA JUGA  Kodim 0402 Door to Door Vaksin Malam Hari

“Usai melakukan rangkaian kunjungannya di Muara Enim, Presiden RI Jokowi langsung bertolak ke Pagar Alam dalam rangka meresmikan Pencanangan Kota Pagar Alam sebagai Kota Energi Hijau,” terang Kapendam.

“Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo juga menyerahkan Bantuan Langsung Tunai oleh Presiden Republik Indonesia kepada Pedagang Kaki Lima di Pasar Dempo Permai, Kota Pagar Alam,” imbuhnya.(***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru