Panglima TNI Tegaskan Prajurit Jaga Kehormatan: “Jangan Nodai Kepercayaan Rakyat!”

Senin, 20 April 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasrem 044/Gapo, Kolonel Inf Andi Gus Wulandri, saat membacakan amanat Panglima TNI pada Upacara 17-an di Makorem 044/Gapo, Palembang, Senin (20/4). Panglima TNI menginstruksikan seluruh prajurit untuk menjaga nama baik institusi, menjauhi pelanggaran hukum, dan bijak dalam menggunakan media sosial demi mempertahankan kepercayaan masyarakat. (Foto: Penrem 044/Gapo)

Kasrem 044/Gapo, Kolonel Inf Andi Gus Wulandri, saat membacakan amanat Panglima TNI pada Upacara 17-an di Makorem 044/Gapo, Palembang, Senin (20/4). Panglima TNI menginstruksikan seluruh prajurit untuk menjaga nama baik institusi, menjauhi pelanggaran hukum, dan bijak dalam menggunakan media sosial demi mempertahankan kepercayaan masyarakat. (Foto: Penrem 044/Gapo)

PALEMBANG | tintamerah.co -, Di tengah dinamika global yang kian bergejolak dan sorotan tajam publik terhadap institusi pertahanan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan instruksi keras kepada seluruh prajurit. Pesan bernada tegas ini disampaikan dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kasrem 044/Gapo, Kolonel Inf Andi Gus Wulandri, pada Upacara Bendera 17-an di Lapangan Makorem 044/Gapo, Palembang, Senin (20/4/2026).

Panglima TNI tidak menampik adanya tantangan internal, terutama terkait pelanggaran hukum yang dilakukan segelintir oknum. Hal ini dinilai menjadi ancaman nyata bagi kredibilitas TNI di mata masyarakat.

Pukul Balik Opini Negatif di Ruang Digital

Selain menyoroti kedisiplinan hukum, Jenderal Agus Subiyanto memberikan perhatian khusus pada “medan perang” baru: Media Sosial. Ia memperingatkan bahwa penyebaran berita bohong (hoaks) dan provokasi digital berpotensi besar memecah belah persatuan bangsa.

BACA JUGA  Kombes Pol Supriadi Digeser ke Polda Lampung Mendapatkan Jabatan Baru Sebagai Karo Log

“Prajurit dan PNS TNI harus menjadi benteng informasi. Jangan hanya diam jika institusi dirugikan; berikan klarifikasi secara santun, sampaikan hal positif, dan jadilah bijak dalam bermedia sosial,” tegas Panglima dalam amanatnya.

Menuju TNI PRIMA

Menghadapi masa depan yang makin kompleks, Panglima menekankan visi TNI PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif). Beliau memerintahkan lima poin krusial untuk dipedomani:

  1. Iman dan Taqwa: Fondasi utama dalam setiap langkah pengabdian.
  2. Pedoman Dasar: Teguh memegang Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI.
  3. Kewaspadaan Nasional: Peka terhadap perubahan lingkungan strategis global maupun nasional.
  4. Integritas Hukum: Teliti dalam bertindak dan menjunjung tinggi kehormatan institusi.
  5. Pionir Perubahan: Menjadi motor penggerak transformasi TNI yang modern dan adaptif.
BACA JUGA  Awal Tahun 2022, Carrefour PS Promo Harga Banting

Upacara yang berlangsung khidmat di bawah langit Palembang ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum bagi Korem 044/Gapo untuk meneguhkan kembali sumpah setia mereka sebagai garda terdepan kedaulatan negara.

 

Laporan: yulie | Editor: efran

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru