Pasang Tiang Kabel Jaringan Wifi, Empat Orang Pekerja Tersengat Listrik

Minggu, 27 November 2022 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebanyak empat orang pekerja yang sedang memasang tiang untuk kabel jaringan wifi kesetrum di Jl Gub HA Bastari, tepatnya depan Kantor Badan Keuangan Negara Jakabaring Palembang, Sabtu 26 November 2022 sekitar pukul 10.30 WIB.

Saksi Ahmad Farul (49) mengatakan, kejadian bermula keempat orang ini melakukan memasang tiang untuk kabel jaringan wifi.

“Waktu tiang mau ditarik keatas berdiri, saya melihat langsung keluar asap dan mereka langsung terkapar,” kata Ahmad Farul di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ahmad Farul mengaku, selanjutnya ketiga korban langsung dilarikan Rumah Sakit (RS) Bari Palembang dan satu korban mengalami luka ringan.

“Saya sempat bantu menaikkan keatas mobil keempat korban tersebut,” ujar Ahmad Farul.

BACA JUGA  Aksi Satgas Yonif Raider 200/BN di Pasar Rakyat Bolakme

Sementara, Rizki salah satu korban yang tidak dibawa ke RS Bari saat ditanya di tempat kejadian perkara (TKP) menambahkan mereka hendak memang tiang untuk kabel wifi.

“Tapi tiba – tiba saja langsung tersetrum listrik, tiga teman saya langsung dilarikan ke RS Bari,” ungkap Rizki.

Selain itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah ketika dikonfirmasi sudah memonitor kejadian dan saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait hal ini.

“Korban ada 3 sudah dibawa ke RS Bari Palembang, nanti kita akan dalami dan meminta keterangan para korban dan saksi dilapangan,” terangnya. (Rus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru