Patroli di wilayah Binaan, Babinsa Koramil 418-08/Sako Ingatkan Tukang Becak Tetap Patuhi Prokes Covid-19

Minggu, 24 April 2022 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Patroli Wilayah Binaan merupakan rutinitas kegiatan harian Babinsa sebagai sarana menciptakan Kamtibmas serta pemantauan perkembangan situasi di wilayah binaan. Seperti hari ini patroli wilayah Babinsa Kel Sialang Koramil 418-08/Sako Kodim 0418/Palembang Serda Otong Sudrajat bersama Koptu Bintora di Pasar Multi Wahana Kel Sialang Kec Sako, Minggu (24/04/2022).

Patroli wilayah yang dilakukan Babinsa Kel Sialang tersebut selain memantau perkembangan wilayah, sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan (Prokes) terus digencarkan sebagai upayanya mencegah penyebaran virus corona di wilayah binaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Serda Otong Sudrajat mengatakan, Patroli wilayah merupakan kegiatan mendasar yang harus dilakukan para Babinsa, selain untuk memelihara kondusifitas dan pemantauan situasi perkembangan di wilayah, patroli wilayah juga sebagai sarana Babinsa untuk merekatkan hubungan TNI dengan masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA  Unsri Umumkan Penerimaan 1.749 Orang Calon Mahasiswa Baru Melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP)

Lanjut Koptu Bintora mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini peran aktif Babinsa di wilayah sangat dibutuhkan. Selain memelihara keamanan di masa pandemi Covid 19, sosialisasi dan himbauan protokoler kesehatan juga terus digencarkan dalam rangka meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama saat keluar rumah dan melaksanakan aktifitas diluar rumah, sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus corona di wilayah,” terang Bintora.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru