Peduli dengan Masyarakat OKU Timur, Yonarmed 15/105 Tarik Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Minggu, 9 April 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Satu cara melakukan kebaikan adalah dengan berbagi pada manusia lain yang membutuhkannya. Dalam bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, inilah saat yang tepat untuk terus meningkatkan amal dan perbuatan dalam kebaikan dengan mengharapkan pahala dan ridho-Nya.

*Pada kesempatan ini Danyonarmed 15/105 Tarik menyampaikan saat memberikan arahan kepada para prajurit tentang program kegiatan pembagian takjil gratis di Asrama Yonarmed 15/105 Tarik, Jalan Sungai Tuha, Sabtu (08/04/2023).

Menurut Danyonarmed 15/105 Tarik, bahwa dalam Islam berbagi merupakan suatu bentuk sedekah. Setiap umat muslim dianjurkan untuk bersedekah. Selain membantu sesama manusia, sedekah juga akan mendatangkan pahala dan kebaikan lainnya.

Hukum sedekah dalam Islam ialah sunah atau dianjurkan. Jadi, apabila dikerjakan akan mendatangkan pahala dan kebaikan. Apabila ditinggalkan juga tidak mendatangkan dosa. Namun, sedekah dapat mengubah hukumnya menjadi wajib jika seorang muslim telah mampu dan berkecukupan bertemu dengan orang lain yang kekurangan.

BACA JUGA  Herman Deru  Kenalkan Program GSMP  Kepada Gubernur Lemhanas RI

Kegiatan berbagi takjil merupakan rutinitas Satuan Yonarmed 15 /105 Tarik pada bulan suci Ramadhan yang dilaksanakan setelah sholat Ashar hingga menjelang waktu berbuka puasa, kegiatan ini diikuti oleh Prajurit Yonarmed 15/105 Tarik secara langsung dengan membagikan takjil gratis kepada warga setempat, yang melintas di depan Asrama Yonarmed 15. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, prajurit dapat meningkatkan kepeduliannya terhadap masyarakat serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam diri prajurit, sehingga terwujud prajurit yang memiliki integritas, dan jiwa solidaritas tinggi. Terlihat raut wajah ceria dan antusias dari masyarakat yang turut ikut serta dalam kegiatan ini.

“Semoga dengan takjil ini bisa menambahkan kenikmatan saat berbuka puasa dan bisa membantu umat muslim yang kurang mampu dalam berbuka puasa,” Pungkas Danyonarmed 15/105 Tarik, Letkol Arm Tri Budi Wijaya, S.H.

BACA JUGA  Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme, Korem 045/Gaya Gelar Komsos dengan Masyarakat Lima Desa

*——- o0o ——-*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru