Peduli Sesama, GEMAR Berikan Sembako dan Uang Tunai untuk Keluarga Samsul

Senin, 13 Mei 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gerakan Masyarakat Berbagi (GEMAR) salurkan bantuan sembako kepada Samsul. Samsul adalah seorang buruh serabutan yang saat ini sangat membutuhkan uluran tangan khususnya dari pemerintah. Istri Samsul saat ini berada di Rumah Sakit dengan kondisi sakit permasalahan jantung yang sampai saat ini masih berada di ruang IGD selama 3 bulan dengan alasan kondisi jantung lemah dan belum bisa untuk di operasi.

 

Samsul yang memiliki 3 orang anak yang masih kecil sangat kesulitan untuk mencari nafkah seperti biasanya dengan kondisi saat ini. Salah satu anak Samsul bernama Roni yang bergantian membantu sang ayah untuk menggantikan profesinya sebagai buruh serabutan.

GEMAR tergerak untuk membantu Samsul dengan menyalurkan sembako dan uang tunai untuk meringankan beban Samsul dan keluarganya.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Sumsel Kembali Amankan Pelaku Pengoplos BBM Jenis Solar

Beserta rombongan, GEMAR turun ke lapangan untuk memberikan langsung sembako kepada Samsul dan keluarganya, Senin (13/5/224).

Ketua GEMAR, Yoza Rizal

Dalam kesempatan ini, Ketua GEMAR, Yoza Rizal didampingi, Sekretaris Lidia Kurnia mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan gerakan hati. Karena GEMAR merupakan organisasi sosial yang tugasnya membatu masyarakat yang membutuhkan.

“Insyaallah apa yang kita jalani ini berjalan dengan lancar, karena setiap minggu kita rutin mengadakan kegiatan berbagi. Mudah-mudahan nanti kita juga akan membina tim GEMARA di  kecamatan-kecamatan dan kelurahan-kelurahan untuk mengikuti arahan-arahan dari GEMAR untuk berbagi,” kata Yoza.

Lebih lanjut, Yoza berharap setiap minggu setiap kecamatan melaksanakan kegiatan berbagi. “Alhamdulillah dengan swadaya dari kawan-kawan GEMAR, kita terkumpul dana untuk membantu pak Samsul. Dengan kondisi pak Samsul saat ini sangat menyentuh hati kita, Insyallah mudah-mudahan ada jalan keluarnya. Selain itu kita juga berharap kepada Muspida setempat, Dermawan serta masyarakat-masyarakat yang punya kemampuan lebih dapat membatu meringankan beban pak Samsul,” ungkap Yoza.

BACA JUGA  Pimpin Rapat Gabungan, Charma Afrianto: Truk Tronton Dilarang Melintasi Ruas Jalan Kota Palembang

Sementara itu, Samsul mengucapkan terma kasih kepada GEMAR yang tergerak hatinya untuk berbagi dengan memberikan sembako dan uang tunai.

“Saya sangat berterima kasih atas bantuannya dan saya minta maaf jika keluarga sudah merepotkan bapak ibu semuanya. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih banyak,” singkat Samsul.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru