Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus KONI Sumsel Periode 2023-2027

Kamis, 21 Desember 2023 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel Dilantik dan Dikukuhkan dengan masa bakti 2023-2027. Acara dipusatkan di Ballroom Novotel Palembang, Kamis (21/12/2023).

Sebanyak 65 orang pengurus KONI Sumsel dilantik oleh Ketua Umum KONI Letjen (purn) Marciano norman.

Letjen (purn) Marciano norman mengatakan, pihaknya yakin Yulian Gunhar sebagai Ketua KONI Sumsel yang terpilih bisa mengoptimalkan peran dari pengurus yang telah dilantik ini.

“Sehingga prestasi olahraga di Sumsel akan lebih meningkat dari sebelum-sebelumnya. Jadi saya sampaikan pada PON Papua kemarin Sumsel masuk di peringkat 17 dengan 8 medali emas, 4 medali perak, dan 17 medali perunggu,” ujarnya.

Ia mengharapkan di satu tahun yang masih tersisa ini Ketua KONI Sumsel bisa mengoptimalkan kualitas pembinaan prestasinya sehingga atlet-atletnya juga bisa turun dalam kondisi terbaiknya di Aceh dan Sumatera Utara dan juga bisa meraih prestasi yang bisa membuat masyarakat Sumsel puas dan bangga dengan hasil pembinaannya.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Menerima Aspirasi Mahasiswa HMI Cabang Palembang

“Tata kelola organisasi agar kedepan KONI Sumsel juga semakin baik dan menjadi salah satu organisasi di Sumsel bisa menjadi panutan untuk organisasi-organisasi lainnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua KONI Sumsel Yulian Gunhar menambahkan, pihaknya berterima kasih karena telah dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum KONI.

“Saya sudah menyampaikan beberapa poin yang terpenting bahwa organisasi KONI ini adalah alat pengabdian kita dalam bidang olahraga. Jadi kami berusaha dan berupaya untuk mengembalikan citra positif KONI Sumsel di mata masyarakat,” ujarnya.

Lanjut, terkait dengan prestasi bahwa biaya pembinaan atau uang KONI yang telah dianggarkan oleh provinsi Sumsel ini kita akan memberikan porsi yang lebih besar kepada pembinaan dan prestasi dari cabor.

BACA JUGA  Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

“Kita akan mengklasifikasi beberapa cabor yang berprestasi yang membutuhkan pembinaan jangka pendek dan pembinaan jangka panjang dan juga akan mensupport terkait dengan pembiayaan itu,” katanya.

Dikatakannya, bahwa kepengurusan KONI Sumsel diperiode 2023-2027 ini tidak menerima gaji atau honor. Kita memberikan yang terbaik untuk masyarakat Sumsel.

“Untuk target 100 hari kedepan kita akan evaluasi kepada pengurus-pengurus yang tidak memberikan kontribusi dan kerja yang maksimal terhadap pembangunan olahraga di Sumsel kita akan reshuffle,” pungkasnya.
(HA)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru