Pelantikan DPD Pengembang Indonesia (PI) Sumsel Periode 2024-2029 Sekaligus Rakerda

Kamis, 25 Januari 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus DPD Pengembang Indonesia (PI) Sumsel resmi dilantik periode 2024-2029 sekaligus menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Acara dipusatkan di Novotel Palembang, Kamis (25/1/2024).

Dalam kesempatan ini, Ketua DPD Pengembang Indonesia (PI) Sumsel Reza Fernandi menyampaikan, hari ini adalah pelantikan DPD Pengembang Indonesia Sumsel dengan masa bakti 2024-2029.

“Kita mempunyai 5 agenda pada hari ini yakni Pelantikan DPD Pengembang Indonesia Sumsel, yang kedua Rapat Kerja Daerah, yang ketiga potong tumpeng menyambut HUT PI ke-7, yang ke empat yaitu akad massal 100 perumahan dan yang terakhir yaitu MoU antar perbankan, stakeholder yang ada di Palembang khususnya,” kata Reza.

Lanjut Reza, terkait program 1 juta rumah melalui program PI 1 Hektar di setiap kecamatan, dirinya mengungkapkan
Reza mengungkapkan, pihaknya akan mensukseskan program tersebut.

BACA JUGA  Wagub  Harapkan Pengelola JSC Mendatang Banyak Berikan Keuntungan Bagi Daerah 

“Kami akan berkoordinasi bersama PT, pemerintah dan stakeholder terkait. Kita akan menyiapkan setiap daerah melalui Koordinator wilayah (Korwil) maupun DPC kabupaten / kota. Untuk di Palembang terdiri dari 18 kecamatan berarti sejumlah 18 hektar yang akan kita bangun. Alhamdulillah kita mencapai target 2 ribu unit dan menjadi peringkat kedua di tahun 2023. Insyallah di tahun 2024 ini kita menargetkan minimal 5000 unit rumah,” pungkasnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru