Peltu Firyadi Babinsa Koramil 418-08/Sako Mengecek Harga Sembako

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Peltu Firyadi Babinsa Koramil 418-08/Sako jajaran Kodim 0418/Palembang, melaksanakan pengecekan ketersediaan harga sembako secara langsung di Pasar Multiwahana, Jl. Siaran RT.50 RW.10 Kel. Sialang Kec. Sako.

“Pengecekan sembako ini, dilaksanakan untuk memantau perkembangan dari harga kebutuhan masyarakat di pasar di Pasar Multiwahana, Jl. Siaran RT.50 RW.10 Kel. Sialang Kec. Sako,” ucap Peltu Firyadi.

Lebih lanjut, “sambil bersenda gurau dengan para penjual, ia menanyakan berbagai harga kebutuhan pokok baik itu beras, gula, minyak goreng, telur, daging, susu, jagung, garam serta kebutuhan lainnya.

“Untuk itu, kita lakukan pengecekan kebutuhan primer ke lapangan kepada pedagang secara langsung, diwaspadai ada dugaan salah satu pedagang menaikan harga tanpa ada mengikuti kebijakan dari pemerintah sesuai harga normal,” Jelas Babinsa Sialang Peltu Firyadi

BACA JUGA  Halal Bihalal ITS NU Sriwijaya, Rektor Sampaikan Ini!

Pada kesempatan ini Babinsa Sialang mengecek harga sembako pasca lebaran Idhul Fitri 1443 H. Hasil dari pengecekan harga Sembako ini terdapat kenaikan harga pada beberapa jenis Sembako seperti telur ayam, dari harga semula Rp.24.000 naik menjadi Rp.25.000. Sedangkan harga Sembako yg lain tidak mengalami kenaikan maupun penurunan harga, termasuk minyak goreng.

Babinsa Sialang yg bagian wilayahnya adalah daerah pasar menghimbau kpd para pedagang agar tetap menjaga kestabilan harga agar tidak terjadi gejolak sosial ditengah2 masyarakat,” pungkas Peltu Firyadi.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru