Penandatanganan Fakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Terhadap Proyek Strategis Nasional

Jumat, 17 November 2023 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu | Tintamerah.co.id – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani memberikan persetujuan untuk permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis dan turut menyaksikan Penandatanganan fakta Integritas terkait Pembangunan Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Acara ini merupakan bagian dari Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR RI, pada Jum’at, (17/11/2023), di Aula Lt. 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Kegiatan tersebut dilakukan secara virtual dan serentak serta diikuti oleh Kejaksaan Tinggi se-Indonesia. Pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sasana Bina Karya serta dihadiri dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Asisten Intelijen, Koordinator, Kepala Seksi pada Bidang Intelijen, Seluruh Staf Intelijen, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Provinsi Bengkulu, dan Penyedia Jasa pada masing-masing kegiatan.

BACA JUGA  Pelantikan DPW BKPRMI Sumsel 2025-2030, Menko Yusril dan Gubernur Deru Serukan Penguatan Dakwah

Selain itu, dilakukan juga permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis untuk Pembangunan 14 Ruas Jalan Tol di seluruh Indonesia dengan anggaran total Rp65.562.963.575.007. JAM-Intelijen juga mengeluarkan Surat Perintah kepada 32 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia secara bersamaan untuk melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023.

JAM-Intelijen menekankan bahwa pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis fokus pada deteksi dini terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi menghambat atau menggagalkan Proyek Strategis Negara. Pihaknya menegaskan bahwa aspek teknis dan keuangan tidak termasuk dalam lingkup Pengamanan Pembangunan Strategis, dan semua stakeholder serta penyedia jasa diharapkan berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan dalam Penandatanganan Pakta Integritas.

BACA JUGA  Umat Konghucu Sumsel Apresiasi Sikap Toleransi Gubernur Sumsel

JAM-Intelijen berharap bahwa dengan dilakukannya Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara, proyek dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Sebelumnya, pada 16 November 2023, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Katarina Endang Sarwestri, mewakili JAM-Intelijen, telah menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas terkait permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Kementerian Perhubungan RI, dengan total anggaran Rp2.654.656.485.700. (**)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru