Pendaftaran Bacalon Ketua DKSS Periode 2023-2028 Telah Dibuka

Selasa, 15 Agustus 2023 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS) membuka pendaftaran bakal calon Ketua DKSS periode 2023-2028. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 15 s.d. 21 Agustus 2023 dengan mengisi Link berikut : https://musdadkss2023.wixsite.com/musda-dkss-2023

Dalam hal ini Surono,S.Pd yang saat ini menjabat sebagai Plt Ketua DKSS saat diwawancarai wartawan mengatakan,
“Setelah pendaftaran bacalon DKSS akan dilakukan verifikasi dan selanjutnya diumumkan siapa yang berhak menjadi Calon Ketua DKSS 2023 s.s. 2028,” kata Surono.

Musda DKSS sendiri dijadwalkan akan digelar di minggu pertama September 2023. Selanjutnya setelah terpilih, Ketua DKSS, harus segera menyusun kepengurusan yang akan dilantik Gubernur Sumsel H Herman Deru.

“Harapan saya yang terpenting dalam Musda selain memilih Ketua DKSS yang baru, juga merumuskan AD/ART yang menyesuaikan dengan kondisi iklim berkesenian di Sumsel saat ini,” ujar Surono.

BACA JUGA  UNSRI Telurkan 964 Sarjana Baru

Sementara Ketua Panitia Musda DKSS Ahmad Muhaimin menambahkan, kalau pendaftaran ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Sumatera Selatan. Semua persiapan administrasi menyangkut Musda terus dimatangkan sehingga Musda berjalan lancar dan sesuai jadwal.

“Pastinya sebagai panitia kami akan bersikap profesional sesuai dengan tugas dan amanah yang diberikan,” ungkap Muhaimin.

Surono juga mengharapkan kepada Dewan Kesenian Kabupaten/Kota Untuk yang punya hak suara jelas diharapkan dpt memberikan pilihan yg bijak demi kemajuan iklim berkesenian di Sumatera Selatan.

“Terkhusus utk Ketua terpilih nantinya harapan saya dapat lebih bersinergi dgn kalangan seniman, sanggar, lembaga seni, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat,” pungkas Surono.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru