Pengprov TISS Gelar Raker Usai Pelantikan Beberapa Waktu Lalu

Sabtu, 23 Juli 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pembukaan Rapat Kerja Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Raker Pengprov TISS) Sumsel Masa Bhakti 2022-2026 Di Ballroom Swarna Dwipa Hotel Palembang, Jumat (22-07-22).

Gubernur Sumatera Selatan melalui Kadispora Sumatera Selatan Rudi Irawan,S.Sos.,M. Si menyambut baik Raker Pengprov TISS pasca pelantikan. mereka langsung mengadakan seleksi atlet. Beliau berharap hasil dari Raker tersebut bisa merumuskan program-program kerja yang akan di laksanakan oleh para pengurus.

“Selalu Semangat dan kekompakan sangat kita harapkan di jaga dan tetap satu visi, sesuai dengan tema Sumsel maju untuk semua dengan prestasi yang tinggi,” kata Deru.

Deru juga menuturkan, tahun ini Taekwondo di Sumsel para atlet mudanya sudah masuk ke PPLP, karena Taekwondo merupakan salah satu cabang olahraga yang masuk ke event secara nasional.

BACA JUGA  Herman Deru  Ajak Seluruh Elemen Jaga Spirit Petani Tingkatkan Produksi Panen

“Kami berharap kepengurusan yang baru ini tetap solid dan bisa melaksanakan program-program kerja dengan tepat dan berprestasi tinggi,” katanya.

Sementara itu Ketua Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Sumsel Hj Meilinda S.Sos melalui Ketua Pelaksana yang sekaligus Komisi Pertandingan, Andri Irani, SH mengatakan, Raker Pengprov TISS yang dilaksanakan ini merupakan rangkaian dari pelantikan pengurus provinsi TISS di tempat yang sama Hotel Swarna Dwipa pada hari Kamis (14-07-22) lalu.

“Hari ini ada 14 pengurus kabupaten kota yang hadir dalam rapat ini, ada 3 Pemkab kota yang belum ada konfirmasinya, bahkan Pemkot Palembang tidak hadir,” ujarnya.

Besar harapannya dalam Raker tersebut akan menghasilkan program program yang baik kedepannya untuk kemajuan para atlet muda Taekwondo Sumsel sesuai dengan arahan Gubernur di saat pelantikan lalu.

BACA JUGA  Dinkes Provinsi Sumatera Selatan Daftarkan Pegawai Non ASN ke dalam Program JKN-KIS

“Selain kita mengenal Taekwondo Sumsel, TI Sumsel juga mempersiapkan atlet- atletnya untuk menghadapi PON Aceh -Sumut 2024 nanti, kami juga setelah di lantik langsung gerak cepat mengadakan seleksi atlet pada tanggal 16-17 Juli 2022 di JSC dari Tingkat Cadet, Pra Junior, Yunior dan Senior. Kemudian pada tanggal 18 Juli 2022 TI Sumsel juga melaksanakan Seleksi Pelatih yang diadakan di Sekretariat TI Sumsel. Alhamdulillah saat ini kami telah memiliki Sekretariat di Letnan Murod KM 5 Palembang,” ujarnya.

Lanjut Andri, Perlu diketahui Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) pada hari Rabu lalu secara resmi telah meluncurkan aplikasi Taekwondo Indonesia Integrated System (TIIS) yg langsung disaksikan oleh Pak Menpora, Ketua KONI Pusat dan Ketua PBTI.

BACA JUGA  Polda Sumsel Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin yang Terbakar Hingga Cemari Sungai Dawas

“Lalu Aplikasi TIIS tersebut digunakan selain untuk sebagai database keanggotaan Taekwondo, juga untuk melihat sejauh mana populasi dan perkembangan Taekwondo Indonesia. Aplikasi TIIS juga menjadi sarana informasi bagi atlet, pelatih maupun wasit, untuk mengetahui data kuantitatif serta analisis sumber daya Taekwondo Indonesia,” tutupnya.
(As)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru