Pengurus Pusat IODI Melakukan Kunjungan Ke Pengprov IODI Sumsel

Senin, 30 Mei 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Pusat (PP) Ikatan Olahraga DanceSport Indonesia (IODI) melakukan kunjungan ke Pengprov IODI Sumsel guna memastikan kesiapan tiga agenda nasional yang akan di Kota Palembang, Senin 30 Mei 2022.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Umum Pengprov IODI Sumsel Ir.Suparman Romans, Sekretaris Eva Pouluan, Bendahara Elisa Rahmawati, Ketua Harian Sofuan serta jajaran pengurus di Aula Sekretariat KONI Sumsel.

Mengingat tiga agenda nasional semakin dekat yakni Rakernas pada 5 Juli 2022, FORNAS 6-7 Juli 2022 dan Kejurnas 8 Juli 2022, Ketua Umum PP IODI langsung memberi atensi yakni lima bidang penting dalam kepanitiaan.

“Ada lima bidang yang kami berharap memperhatikan secara detail apa yang perlu dilakukan. Pertama bidang pertandingan, kedua transportasi dan akomodasi, ketiga konsumsi, keempat umum dan kelima keamanan,” ujarnya.

BACA JUGA  Polda Sumsel Ikuti Sosialisasi perjanjian Kerjasama Antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri

Lanjut dia, pihak PP IODI juga nanti akan membantu memback-up dan diharapkan para bidang yang menjadi atensi bisa terus berkordinasi. Untuk Rakernas pada 5 Juli 2022 akan digelar di Hotel Harper Palembang sedangkan FORNAS dan Kejurnas akan digelar di Al Azhar Convention Center.

Sementara itu, Ketua Umum Pengprov IODI Sumsel mengucapkan terima kasih atas kunjungan PP IODI yang langsung dipimpin oleh Ketua Umum beserta tim. Menurutnya, Pengprov IODI Sumsel pada prinsipnya siap berkordinasi dengan PP IODI agar tiga agenda besar nasional yang akan digelar di Palembang bisa berjalan maksimal.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak para pengurus IODI Sumsel untuk bekerja sama dalam rangka mensukseskan tiga agenda nasional bersama PP IODI.

BACA JUGA  Ketua DPW PAN Sumsel : IWO Harus Ikut Menjaga Integritas Wartawan

“Umur kita memang baru seumur jagung, tapi kita dituntut untuk berlari cepat. Untuk itu Saya mohon kerjasama, kekilasan dan pengabdiannya agar tugas mulia ini bisa kita tuntaskan,” pungkasnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru