PERHAPI Adakan Kegiatan Tanpa Dukungan BUMN Pertambangan

Senin, 26 Agustus 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menggelar kegiatan Focus Group Discussion untuk mengevaluasi dari maraknya isu lingkungan dan pertambangan ilegal terutama di Provinsi Sumatera Selatan dan juga isu pertambangan yang tidak menggunakan jasa kontraktor pertambangan lokal sesuai arahan menteri ESDM.

Kegiatan Focus Group Discussion dengan tajuk “Peran penyelenggara negara dalam pembinaan pengawasan pertambangan dan ranah penegakkan hukum sektor pertambangan” dan “Good mining practice bagi perusahaan jasa pertambangan”, pada Sabtu (24/8/2024).

“Jika membahas mengenai peran penyelanggara negara dalam sektor pertambangan untuk dapat menuntaskan isu-isu mengenai lingkungan dan juga maraknya tambang ilegal yang beroperasi maka sangat dibutuhkan sinergi dan kesadaran lingkungan baik dari bidang pemerintahan dan juga perusahaan-perusahaan pertambangan yang berada di kawasan terkait, agar dapat di minimalisir dari aspek manapun terutama untuk kesehatan lingkungan bagi masyarakat” kata Inspektur Tambang ahli madya Prov. Sumsel Kokon Triyanko yang menjadi nara sumber pada kegiatan tersebut.

BACA JUGA  Asrendam II/Swj Pimpin Kegiatan Penyusunan dan Penelitian Data RKA Kodam TA 2025

Dan juga disampaikan mengenai good mining practice oleh Project Manager PT SBS Eri virnady bahwa, “dalam mencapai good mining practice perusahaan-perusahaan juga harus berkomitmen tinggi untuk mencapai hal tersebut. Yang dimana kedisiplinan dalam menjaga kinerja agar selalu sesuai dengan ketetapan yang ada sangat dibutukan”.

Kegiatan Focus Group Discussion ini, merupakan salah satu kegiatan dan komitmen penyelenggara negara dalam mendukung penyelesaian isu-isu yang sedang maraknya mengenai lingkungan dan juga perusahaan kontraktor pertambangan yang belum menggunakan kontraktor pertambangan lokal terkhususnya di Provinsi Sumatera Selatan .

Sementara itu, Sekretaris Perhapi Sumsel, Frans Irawan mengatakan, tujuan kegiatan ini sebagai wadah dan ruang untuk berdiskusi mengenai penyelasaian permasalahan yang ada terutama di sektor pertambangan Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA  Ada Pelantikan Ketua BEM, di Gelaran Yudisium Mahasiswa Perguruan Tinggi Bina Sriwijaya Palembang

“Hari ini kami mendatangkan penyelenggara negara dan juga perusahaan sektor pertambangan baik owner maupun kontraktor untuk menjaga sinergi dalam penyelesaian isu-isu yang sedang berlangsung,” katanya.

Ia berharap, dengan diadakannya Focus group discussion ini dapat meningkatkan dan merealisasikan lingkungan tambang yang lebih baik serta meningkatkan kinerja bagi perusahaan sektor pertambangan.

“Hasilnya ke depan bisa menerapkan kaidah pertambangan yang baik di Sumsel, sesuai dengan aturan dan sesuai prosedur kerjanya,” kata Frans menambahkan.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru