Permatabagsel Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

Sabtu, 8 Januari 2022 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (Permatabagsel) Masa Bakti 2021-2024 melaksanakan Pengesahan dan Pelantikan, bertempat di Asrama Haji Palembang .

Adapun tema yang diambil adalah “Mempererat Jalinan Silaturahmi Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (Matabagsel) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (8/1/2022).

Dikatakan Ketua Umum Permatabagsel Drs H Zulkarnain Nasution, alhamdulillah kegiatan hari sangat sukses sekali, diperkirakan anggota yang hadir 1000 orang lebih, dan ini sangat kita syukuri. Karena kegiatan kita dibatasi oleh protokol kesehatan (prokes), karena saat ini kita masih pandemi covid-19.

“Dan antusias warga untuk hadir disini, termasuk didata tamu kita, ada dari tetangga-tetangga kita, pemerintah, masyarakat Utara yang bukan masyarakat bagian Selatan itu banyak yang hadir,” ujarnya.

BACA JUGA  Tanamkan Jiwa Kebersamaan Sejak DINI, Satgas Yonif 143/TWEJ Ajak Siswa Kerja Bakti

Kemudian, berarti semangat untuk memajukan Permatabagsel Sumsel ini sangat tinggi sekali. Kami harapkan kepada seluruh pengurus nantinya program-program ini bisa kami kerjakan sesuai yang harapan Gubernur Sumsel H Herman Deru.

“Kita akan upayakan supaya makin solid, bersatu, bekerja keras, untuk meningkatkan ekonomi Sumsel, utamanya meningkatkan masyarakat Tapanuli Bagian Selatan,” ungkapnya.

Masih menurutnya, bagian Tapanuli Selatan ada 5 kabupaten yakni Masyarakat Mandailing Natan, Masyarakat Padang Sibuan, Masyarakat Tapanuli Selatan, Masyarakat Padang Lawas Utara, dan Masyarakat Padang Laras, yang ada di provinsi Sumsel.

“Untuk pembinaan kita akan diadakan pembinaan ke daerah-daerah, untuk DPD akan akan kita adakan pembentukan di 17 kabupaten/kota di provinsi Sumsel,” katanya.

BACA JUGA  Pasminlog Lanal Palembang Hadiri Deklarasi Netralitas Pegawai ASN Menjelang Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

Dilanjutkannya, karena kita di Provinsi Sumsel ini rata-rata di setiap kabupaten/kota ada pengajian-pengajian, sehingga tidak sulit kita untuk membimbing mereka.

Niat kemarin, ketika saya panggil mereka untuk meminta tanggapan, semuanya mereka mempunyai tanggapan yang bagus, dan mereka mengharapkan kita untuk hadir langsung disana.

“Kami disini saya lihat apa yang harapkan oleh Gubernur Sumsel adalah tentang perekonomian kita,” bebernya.

Masih disampaikannya, orang-orang Batak Selatan ini adalah rata-rata mayoritas Islam. Itu bisa kita ikhtikadkan apa yang menjadi ciri khas masakan, atau oleh-oleh dari Tapanuli Bagian Selatan itu akan lakukan, dipadukan, dan diciptakan disini sehingga bisa menjadi untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

“Kita sudah rancang, itu sudah kita hubungi bagian di pemprov Sumsel, sudah kita daftarkan juga di Paguyuban Sumsel,” jelasnya.

BACA JUGA  Jabatan Kabintaljarahdam II/SWJ dan Kakesdam II/SWJ Resmi Diserahterimakan

Begitu juga ditambahkan Sekretaris Umum Permatabagsel Adv Afif Batubara, setiap ada kegiatan disini, kegiatan yang berhubungan dengan adat istiadat, kita punya program dan punya adat lainnya, dan ini kita minta kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk kita bisa diikut sertakan didalamnya, dan itu sudah kita sampaikan.

“Kita adalah berupaya untuk bersatu, berpadu untuk membantu warga kita, dan seluruh warga yang membutuhkan bantuan, maka kita semua siap,” tegasnya.
(Astrid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru