Pimda Partai PKN Sumsel Gelar Rakerda Perdana

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sukses gelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Perdana di Aula Sekretariat Pimda PKN Sumsel, Jl Soekarno-Hatta, Palembang, Rabu (18/1/ 2023).

Rakerda Pimda PKN Sumsel cukup spesial karena dihadiri langsung Ketua Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN I Gede Pesek Suardika, Sekretaris Pimnas PKN Sri Mulyono beserta sejumlah petinggi lainnya.

Turut hadir Sekda Pemprov Sumsel SA Supriono mewakili Gubernur Sumsel H Herman Deru, Wakil Ketua DPRD Sumsel H Giri Ramanda Kiemas, Ketua Bawaslu Sumsel, Ketua KPU Sumsel, para ketua partai politik di Sumsel dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Pimda PKN Sumsel HM Albahori M.IKom.

Meski baru pertama kali menjadi peserta pemilu pada tahun 2024 mendatang, target besar dicanangkan oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada pemilu nanti yaitu lulus ambang batas yaitu 4 persen secara nasional.

BACA JUGA  Cek Kesehatan Warga, Satgas Yonif Raider 200/BN Adakan Pengobatan Gratis

“Kita yakin kita akan lulus dari abang batas yaitu diatas 4 persen,” kata Ketua Umum Pimnas PKN Gede Pasek Suardika saat menyampaikan orasi politik dalam pelantikan Pimda PKN Sumsel dan Rakerda.

Untuk mencapai hal tersebut, tentu PKN membuka ruang bagi siapa saja yang akan bergabung dengan PKN.

“Pintu kita terbuka lebar bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan PKN, dan kita akan melakukan penggemukan kepengurusan sehingga dengan itu semakin banyak pengurus dan kader yang akan bergabung dengan kita,” kata mantan anggota DPR RI ini.

Bukan hanya itu saja,namun sosok mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menjadi magnet bagi masyarakat dan PKN untuk meraih kemenangan pada pemilu nanti.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel Hadiri Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2023, Ini Pesan Gubernur Sumsel Dan Kakanwil DJPb Sumsel

“Insya Allah April nanti mas Anas akan keliling Sumatera dan Jawa, akan safari politik setelah keluar dari lapas,” kata Pasek.

Pasek mengklaim bahwa Anas adalah sosok anak bangsa yang jenius namun karena dikriminalisasi Anas dipenjara oleh Kekuasaan.

“Sampai dengan saat ini proses hukum yang dijalani oleh mas Anas tidak ada bukti bahwa menghukum mas Anas atas dugaan korupsi dan gratifikasi, insyallah mas Anas akan bangkit bersama dengan PKN,” kata Pasek.

Sementara itu, Ketua Pimda PKN Sumsel Hj Lucianty mengajak para pengurus yang baru dilantik untuk bertanggung jawab dan komitmen Untuk membesarkan PKN di Sumsel.

“Dengan kekuatan yang dimiliki kita yakin akan membawa perubahan besar bagi masyarakat Sumsel kedepan, mari bersatu membesarkan PKN,” kata Lucianty.

BACA JUGA  Hingga Kloter 6, Embarkasi Palembang 2699 JCH

Lebih lanjut wanita yang digadang bakal maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Musi Banyuasin ini menambahkan Pimda PKN Sumsel siap mengikuti Pemilu 2024.

“Kita ada beberapa program yang memang kita jadikan dasar untuk mempersiapkan bakal calon legislatif. Yang mana kita tahu bahwa 30 persen dari pada pemilih itu adalah kaum milenial. Maka kita sasaran utama PKN adalah kaum milenial,” pungkasnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru