Hingga Kloter 6, Embarkasi Palembang 2699 JCH

Jumat, 1 Juli 2022 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dengan dilepasnya kloter ke 6 yang berasal dari kota Palembang dan Kota Prabumulih yang berjumlah 450 jamaah, dengan rincian 446 jamaah calon haji (JCH) dan 4 Orang petugas maka embarkasi Palembang telah memberangkatkan sebanyak 2.669 Jamaah calon haji menuju tanah suci mekkah.

Pelepasan jamaah calon haji kloter ke 6 dilepas oleh Kepala kementerian agama kota Prabumulih H. Yeri Taswin di aula asrama haji embarkasi Palembang, Kamis (30/06). Turut hadir Kepala Biro Kesra Setda Prov. Sumsel H. Abdul Hamid, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumsel H. Armet Dachil, Kabag Agama Biro Kesra Provinsi Sumatera Selatan H. Sunarto, Pengelola Asrama Haji Embarkasi Palembang Rebo Iskandar Pohan, dan Kabag Kesra Kota Prabumulih.

BACA JUGA  Insiden Pemukulan di SPBU Beberapa Waktu Lalu, "SZ" Secara Kooperatif Hadiri Undangan Klarifikasi ke Polsek IB 1 Guna Kepentingan Penyidikan

Yeri dalam sambutannya berpesan kepada jamaah selain fokus dalam beribadah jamaah hendaknya memperhatikan kesehatan dan sarana yang dibutuhkan selama melaksanakan ibadah di tanah suci.
“Contoh kecil saja itu sandal. Berdasarkan sumber di beberapa media, ditemukan kaki jamaah yang luka terbakar akibat tidak memakai sandal ketika berada di mekkah yang mana cuaca disana sangat panas yang mengakibatkan kakinya melepuh terkena lantai yang panas,” imbau Yeri.

Kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi sumatera selatan Syafitri Irwan selaku ketua Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Palembang melalui humas PPIH H. Saefudin menjelaskan sebanyak 2209 Jamaah Sumsel ditambah 490 Jamaah Babel telah diberangkatkan melalui bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. Sehingga total yang telah diberangkatkan hingga kloter 6 berjumlah 2699 Jamaah termasuk petugas kloter. Selebihnya akan diberangkat pada kloter berikutnya hingga kloter ke 9.

BACA JUGA  Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Palembang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder

Pada kloter ke 6 ini berangkat jamaah termuda atas nama Aisyah Cicha Safira (20 Tahun) asal kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dan jamaah tertua Sugeng Haryanto Raharjo (65 tahun) asal kota Palembang. Jamaah dengan resiko tinggi faktor sakit berjumlah 230 orang, jamaah dengan resiko tinggi faktor usia berjumlah 15 orang, jamaah dengan resiko tinggi faktor usia dan sakit berjumlah 85 orang dan jamaah yang tidak termasuk resiko tinggi atau jamaah sehat berjumlah 120 orang.

Pesawat yang mengangkut jamaah calon haji kloter ke 6 ini terjadwal berangkat pada pukul 14:05 WIB melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dengan nomor penerbangan SV 5041 dan diperkirakan tiba di Bandara King Abdul Aziz di Jeddah pada Pukul 19:15 Waktu Arab Saudi.
(Idrus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru