PJ Walikota Palembang Minta PDAM Tirta Musi Buat Zona Untuk Alirkan Air Siap Minum

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pj Walikota Palembang, Dr. A. Damenta meminta PDAM Tirta Musi kedepan siap mengalirkan air yang siap minum. Untuk tahap awal adalah dengan mengatur zona yang bisa dialiri air siap minum.

Dr.A.Damenta mengatakan, misi ke depan ini adalah membuat zonasi bagaimana layanan dasar termasuk air bisa hadir di masyarakat.

“Intinya buka kran langsung minum. Tapi ini visi ke depan untuk menuju satu abad pengelolaan PDAM,” ujarnya saat diwawancarai usai silaturahmi dengan Direktur PDAM Tirta Musi Palembang, Selasa (2/7/2024).

Saat ini sambung Damenta, semuanya sudah berjalan bagus.

“Manejemen sudah bagus, tinggal mengembangkan itu. Tapi nanti secara zonasi,” tambahnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk pengelolaan terkait masalah air ini harus melibatkan stakeholder terkait pemerintah society dan masyarakat sendiri.

BACA JUGA  Sekretariat DPD KNPI Lampung Utara Diserang Sekelompok Orang Tidak Dikenal

“Masyarakat harus terlibat, karena harus bisa merawat air juga secara lestari. Pendekatannya adalah hayati dan lestari, jadi jangan buang sampah sembarangan. Sehingga air harus dihargai dan pemerintah juga harus hadir dalam hal pengolahan sampah. Saat ini memanfaatkan menggunakan kantong-kantong yang sudah ada. Sama-sama kita menjaga kalau airnya bagus diolah di sini langsung cepat juga pengelolaannya,” tuturnya.

Ketika ditanya awak media catatan khusus kepada PDAM Tirta Musi, PJ Walikota Palembang menuturkan, adalah dengan segera membuat zonasi itu untuk visi ke depan di kota Palembang. Sehingga ada zona-zona yang mana yang bisa dialiri air langsung minum nanti. Jadi ada jangka pendek, jangka panjang dan jangka menengah.

BACA JUGA  Dannsatgas Kembali Tinjau Lokasi TMMD ke 116

“Terus pertahankan pelayanan yang ramah. Kita senang tingkat partisipasi masyarakat untuk membayar juga bagus,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengatakan, kinerja PDAM Tirta Musi itu sudah bagus dan akan ditingkatkan lagi.

“Bapak PJ Walikota minta ada program jangka panjang untuk supaya kita ada zona untuk air siap minum,” katanya.

Andi menjelaskan, kalau di instalasi itu tadi sudah disaksikan pak PJ Walikota airnya bisa diminum langsung dari keran.

“Itu standar kita harus siap minum. Tapi permasalahannya ada di jaringan, karena ada jaringan kita yang bocor, tidak dialiri 24 jam. Sehingga air dari luar masuk ini harus kita perbaiki,” bebernya.

BACA JUGA  Pj. Bupati Aceh Timur Membuka dan Meresmikan Rapat koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga Se-Aceh

“Kita mungkin 2 tahun lagi bisa melakukan persiapan ini. Prioritasnya yang sudah 24 jam pengalirannya seperti di Polygon. Polygon itu karena sudah dialiri 24 jam dan terisolir dari aliran lain. Kita lakukan bertahap, karena masih banyak daerah lain yang belum dialiri air PDAM,” paparnya.

“Imbauan pada masyarakat adalah hemat air,dan harus ada penampungan. Karena kami belum bisa selalu 24 jam mengaliri rumah masyarakat,” pungkasnya.

(HA)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru