Polda Sumsel Berikan Tali Asih Kepada Bhayangkari Personel Satbrimob

Kamis, 14 September 2023 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sunatera Selatan (Sumsel) berikan tali asih kepada Bhayangkari Personel Satbrimob yang sedang melaksanakan tugas Operasi ke Papua.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bersama Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Sumsel, Ny Evi Rachmad Wibowo memberikan secara langsung ke Bhayangkari Satbrimob, Kamis (14/9/2023).

“Ada sebanyak 203 personel Satbrimob kita sedang melaksanakan BKO Papua. ” Kita mendoakan personel kita itu kembali lagi ke Bumi Sriwijaya semua dalam keadaan lengkap, baik personel maupun peralatannya,” ujar Kapolda Sumsel.

Untuk itulah pihaknya memberikan tali asih kepada Bhayangkari Satbrimob maupun keluarganya. “Ini bantuan yang kita berikan kepada istri maupun keluarga, para anggota kita yang berangkat menjalankan tugas di Papua,” katanya.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Pimpin Rapat Anev Realisasi Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2023

Ia berharap tali asih yang pihaknya berikan dapat bermanfaat dengan baik, hingga meminta bersama-sama mendoakan para personel Satbrimob yang bertugas di Papua dalam keadaan sehat.

Hingga pulang ke Palembang dalam keadaan sehat dan 203 personel semuanya kembali utuh berkumpul dengan kesatuan maupun keluarga.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru