Polda Sumsel Nonton Bersama Film Sayap-sayap Patah

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dengan suasana menegangkan dan penuh haru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, M.H beserta para Pejabat Utama serta personil Polda Sumsel nonton bareng film sayap-sayap patah di Bioskop CGV Sosial Market, Rabu (25/8/2022) sore.

Film sayap-sayap patah yang diperankan oleh Nicholas Saputra dan Ariel Tatum itu menceritakan kisah nyata seorang densus yang gugur ketika peristiwa kerusuhan di Mako Brimob.

Kerusuhan di Mako Brimob ini terjadi pada 8 Mei 2018 silam dan tercatat sebagai sejarah kelam yang menyedihkan.

Dalam peristiwa di Mako Brimob tersebut ada 155 narapidana terorisme yang mencoba membobol rutan Mako Brimob.

Akibat insiden mengerikan tersebut, lima petugas densus dinyatakan gugur dan beberapa narapidana teroris divonis hukuman mati.

BACA JUGA  Sambut Hari Anak Nasional Satgas Yonif Raider 200/BN Bermain dan Makan Bersama

Film Sayap-Sayap Patah ini di sutradara senior Rudi Soedjarwo ini menggambarkan kondisi ketika anggota Polri dalam melaksanakan tugas.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, M.M mengatakan bahwa Mungkin kita bisa mengambil hikmah dari apa yang kita tonton dan pelajaran bagi keluarga, setidaknya bisa mencontoh dalam melaksanakan tugas kita harus siap, ikhlas dan loyalitas.

Film ini juga menampilkan ada sedikit perselisihan ketika istri sedang hamil dan minta ditemani suami ke rumah sakit, namun sang suami tak bisa selalu membersamai karena melaksanakan tugas.

“Sebagai bhayangkari (istri polisi) harus mengerti tugas suami,” ucap Alumni Akpol 91.

Disampaikanya bahwa di film ini juga ada pesan moral kepada masyarakat kaitanya dengan tindak terorisme dan ajaran-ajaran tidak baik yang tidak untuk diikuti.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru