Polres Aceh Timur Gelar Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Galian C Ilegal

Selasa, 17 Oktober 2023 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K, S.H. M.A didampingi Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E dan PLH Kasat Reskrim mengelar acara jumpa pers di Halaman Polsek Idi Rayeuk Senin 16 /10 /2023 sore ini 17.00 Wib.

Saat jumpa pers Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Ramansyah,S.I.K, S.H.M.A menjelaskan bahwa para pelaku kasus Galian C ditangkap berdasarkan laporan masyarakat dari pertengahan September tahun 2023 yang lalu

Sebenarnya para pelaku Galian C sudah lama di incar oleh pihak kepolisian tetapi berhubung para pelaku sangat licin serta susah untuk ditangkap dan skrng ini baru dapat di ringkus oleh pihak kepolisian Aceh Tmur. “Ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Ramansyah, S.I.K, S.H, M.A.

BACA JUGA  10 Kali Berturut-turut, Bukit Asam (PTBA) Pertahankan Predikat Indonesia Most Trusted Company

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K, S.H, M.A juga mengungkapkan,
Selain menangkap para pelaku di tempat yang berbeda yaitu kecamatan Ranto Panjang Peurlak, Desa Louk nibung, kecamatan Julok, pihak kepolisian juga sudah mengamankan 3 unit alat berat jenis ekskavator atau beko, sedangkan mobil truk pengangkut tanah galian C ilegal tidak bisa di aman kan oleh pihak kepolisian berhubung saat penggerebekan terjadi mobil truk pengangkut tanah tersebut tidak berada di lokasi penangkapan, dan truk-truk tersebut masih dalam pengantrian untuk mengambil tanah Galian C maka dari itu tidak ada satu pun truk pengangkat tanah Galian C yang di tahan oleh pihak Kepolisian. “Ungkap Kapolres Aceh Timur.

BACA JUGA  Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Lampung Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Rp. 425 Milyar

Dari masing masing tersangka yang di ringkus Polres Aceh Timur berjumlah 6 Orang dan satu diantaranya adalah DPO Polres Aceh Timur yang juga merupakan pelaku utama pada kegiatan galian C ilegal tersebut yang pada saat beroperasi tidak memiliki izin Galian C

Lanjut Kapolres Aceh Timur Menjelaskan, berikut nama – nama dan tempat tinggal tersangka galian C ilegal yaitu, yang 1 berinisial ( I ) 37 warga Desa Blang Gleum, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, yang 2 berinisial (ZA) 38 warga Desa Seunebok Peusangan kecamatan Peurlak Kabupaten Aceh Timur, yang ke 3 berinisial (A) 40 warga kecamatan Ranto Peurlak kabupaten Aceh Timur, yang ke 4 berinisial (M)29
warga Desa Leuge kecamatan Peurlak Kabupaten Aceh Timur, yang ke 5 berinisial (JA) 49 warga desa Matang Pudeng kecamatan Pantee Bidari Kabupaten Aceh Timur, yang ke 6 berinisial (NA) warga Desa Alue Mulieng kecamatan Simpang Ulim, dan untuk 1 tersangka DPO yang terjaring di dalam pengerebekan saat ini menjadi tahanan Jaksa. “Tutup Kapolres Aceh Timur . (DN)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru