OPINI: Kominfo PALI “Amputasi” Demokrasi; Kuota dari Pajak Rakyat Dipakai Blokir Wartawan!

Kamis, 2 April 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi tintamerah.co menyayangkan tindakan Kepala Dinas Kominfo sekaligus Kepala BKPSDM PALI, Imansyah, yang memilih memblokir kontak jurnalis ketimbang menjawab surat wawancara resmi Nomor: 018/TM/II/2026. Padahal, surat tersebut melampirkan poin krusial terkait nasib tata kelola ASN, isu rangkap jabatan, hingga dugaan nepotisme di lingkungan Pemkab PALI. (Foto: Ilustras AI/tintamerah)

Redaksi tintamerah.co menyayangkan tindakan Kepala Dinas Kominfo sekaligus Kepala BKPSDM PALI, Imansyah, yang memilih memblokir kontak jurnalis ketimbang menjawab surat wawancara resmi Nomor: 018/TM/II/2026. Padahal, surat tersebut melampirkan poin krusial terkait nasib tata kelola ASN, isu rangkap jabatan, hingga dugaan nepotisme di lingkungan Pemkab PALI. (Foto: Ilustras AI/tintamerah)

tintamerahNEWS -, Demokrasi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan tampaknya sedang berada di ruang ICU. Nafas keterbukaan informasi publik tersengal-sengal, bukan karena faktor alam, melainkan karena dicekik oleh sikap arogansi para pemangku kebijakan. Setelah publik disuguhi drama “Bupati Alergi Konfirmasi”, kini giliran sang panglima informasi, Kepala Dinas Kominfo PALI, Imansyah, yang mempertontonkan aksi teaterikal yang jauh lebih memuakkan: Memblokir kontak wartawan.

Tindakan Imansyah bukan sekadar masalah personal antara pejabat dan jurnalis. Ini adalah serangan telak terhadap nalar sehat birokrasi dan penghinaan terbuka terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers serta UU Keterbukaan Informasi Publik.

Kominfo: Jembatan Informasi atau Tembok Penjara?

Seharusnya, Dinas Kominfo, Informatika, Statistik, dan Persandian adalah “wajah” sekaligus juru bicara pemerintah yang bertugas menjamin hak publik atas informasi. Namun, tindakan Imansyah—yang secara ajaib juga merangkap jabatan sebagai Kepala BKPSDM—telah mereduksi fungsi dinas tersebut menjadi sekadar “penjaga gerbang” kepentingan penguasa.

BACA JUGA  Agenda Sidang Lahan Tran Swakarsa di Kabupaten OKI, Menghadirkan Saksi Pemohon dan Termohon

Tindakan pengecut dengan memblokir kontak jurnalis tintamerah.co, Efran, setelah diajukan surat wawancara resmi (Nomor: 018/TM/II/2026), adalah bukti nyata bahwa birokrasi PALI sedang “alergi” terhadap kebenaran. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus lari? Mengapa harus blokir?.

Membongkar Borok “Dapur” BKPSDM

Ketakutan Imansyah tampaknya berakar pada substansi pertanyaan yang diajukan dalam draf wawancara redaksi. Kami tidak bertanya soal urusan pribadi, kami menagih tanggung jawab publik terkait:

  • Praktik Plt “Abadi”: Mengapa banyak jabatan dibiarkan diisi Pelaksana Tugas (Plt) hingga bertahun-tahun, melampaui aturan 3-6 bulan sesuai SE BKN?.
  • Skandal Rangkap Jabatan: Bagaimana efektivitas pelayanan jika satu orang memegang banyak kendali di OPD berbeda?.
  • Bau Anyir Nepotisme: Klarifikasi atas keresahan masyarakat mengenai penempatan jabatan strategis pasca-mutasi 2025 yang diduga jauh dari prinsip merit system.

Rumah Rakyat yang Terkunci dan Pemimpin yang Kabur

BACA JUGA  PRAJURIT KOREM 044/GAPO IKUTI LATIHAN DASAR PERORANGAN.

Pola pembungkaman ini semakin sistematis. Belum hilang ingatan publik soal insiden penguncian gerbang “Rumah Rakyat” saat pertemuan Asgianto dan Heri Amalindo, kini ditambah lagi dengan aksi bungkam Bupati yang menyebut berita dipelintir lalu kabur dari konfirmasi.

Pemerintah Kabupaten PALI harus diingatkan: Wartawan bukan musuh negara!. Kami adalah mata dan telinga rakyat yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalangi tugas jurnalis bukan hanya tindakan anti-demokrasi, tapi bisa berujung pada konsekuensi pidana.

Tuntutan Redaksi: Hentikan Akrobat Pembungkaman!

Melalui surat audiensi Nomor: 042/TM/III/2026, kami menuntut Bagian Prokopim dan Diskominfo PALI untuk segera membuka ruang dialog yang jujur, bukan sekadar seremoni.

BACA JUGA  Pemdes Batu Surau Salurkan BLT DD

Rakyat PALI berhak tahu apa yang terjadi di balik meja-meja kekuasaan. Jangan sampai kuota internet yang dibeli dari pajak rakyat justru terus-menerus digunakan untuk memutuskan urat nadi informasi publik. Jika Anda tidak siap dikritik dan dikonfirmasi, silakan letakkan jabatan Anda, karena kursi itu milik rakyat, bukan milik pribadi yang boleh dikelola dengan ego dan fitur blokir WhatsApp!.

 

Oleh: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru