Polres Jajaran Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dalam Sepekan Terakhir

Senin, 9 Mei 2022 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepolisian Resor (Polres) jajaran berhasil mengungkap empat kasus narkoba dengan mengamankan empat orang pengedar dalam sepekan terakhir ini.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi. “Di Minggu pertama Mei 2022 ini Polres Jajaran kita berhasil mengamankan empat orang pengedar,” ujarnya, Senin (9/5).

Dari empat orang pengedar tersebut lanjut dia mengatakan, diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 7,4 Kilogram (Kg) dan ekstasi sebanyak 56 butir.

“Di Minggu pertama Mei 2022 atau pasca lebaran banyak yang masuk ke dalam daftar nihil ungkap kasus baik itu Ditresnarkoba, Polrestabes maupun beberapa Polres yang ada di Sumsel,” katanya.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Bekuk 4 Tersangka Pengedar Sabu

Untuk itu pihaknya mengharapkan untuk lebih meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

“Kita ingin memastikan wilayah kita aman dari jeratan barang haram, sehingga kita himbau untuk meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing hingga wilayah kita benar-benar aman dari peredaran narkoba,” ungkapnya.

Sementara dari barang bukti yang diamankan setidaknya pihak berwajib telah berhasil menyelamatkan setidaknya sekitar 156 anak bangsa khususnya yang ada di wilayah Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru