Prajurit Kodim 0403/OKU Ajak Warga Bersihkan Mushola

Minggu, 2 April 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Guna menimbulkan suasana rasa nyaman saat beribadah, perlunya menjaga kebersihan di luar maupun di dalam lingkungan Musholah.

Terkait hal itu, Babinsa Koramil 09/Muara Dua Kisam, Serda TP. Gultom mempunyai inisiatif mengajak warga Kerja Bhakti untuk membersihan Mushola, yang berada di Desa Simpang Empat, Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan, Minggu (02/04/2023).

Rasa ikhlas dan penuh semangat pembersihan yang dilakukan oleh Babinsa dan warga tampak terlihat, demi untuk selalu menjaga kebersihan dimanapun serta kapanpun. “Agar lingkungan kita selalu bersih, perlu kemauan dan dibiasakan dalam kehidupan kita sehari-hari”, kata Serda Gultom.

Pada kesempatan itu, selaku Babinsa Koramil 09 Muara Dua Kisam, Serda Gultom juga menyampaikan sangatlah penting, karena kebersihan itu merupakan sebagian dari iman. “Menjaga kebersihan berarti memperkuat iman kita kepada sang pencipta, agar tetap dijaga kebersihan baik diri kita, lingkungan rumah kita serta kebersihan batin yang utama”, ujarnya.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Launching ETLE Nasional

Selain itu Dia juga mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan pengaplikasian tugas dan peran Babinsa dalam melakukan pendekatan persuasif dan tetap humanis sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat, yaitu dengan melakukan upaya nyata, membaur dengan masyarakat.

“Kita harus menjaga kebersihan dan imunitas tubuh supaya tidak gampang sakit,” tuturnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru