Prajurit Kodim 0409/RL Laksanakan Pendampingan Ketahanan Pangan

Jumat, 5 Mei 2023 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Koramil 409-09/BDR Kodim 0409/Rejang Lebong (RL) terus dukung program ketahanan pangan di wilayah. Seperti yang dilakukan Babinsa Terus melaksanakan pendampingan perawatan tanaman jagung milik warganya, Jum’at(05/05/2023).

Tanaman jagung seluas kurang lebih 0,58 hektare ini milik Mulyono di Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam keterangannya Danramil Kapten Inf Yudho Hartono mengatakan anggotanya Babinsa Serka Mu’ali melaksanakan pendampingan ketahanan pangan perawatan tanaman jagung di wilayah binaan.
Kegiatan yang dilakukan oleh anggota Koramilnya merupakan salah satu upaya untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan, selain tanaman padi dan kedelai yang merupakan bahan pokok pangan Bidang pertanian.

BACA JUGA  Prajurit Kodim 0425/Seluma Menggelar Do'a Bersama Untuk Satgas di Wilayah Papua

Selanjutnya Danramil mengatakan bahwa Kegiatan ini untuk mendorong dan memotivasi warga binaan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Mengingat mayoritas masyarakat di pedesaan sektor pertanian dijadikan salah satu profesi andalan oleh karena itu ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi.

Pada kesempatan yang sama bapak Mulyono mengucapkan terimakasih kepada bpk Babinsa yg telah dengan sangat serius melakukan kegiatan pendampingan kepada para petani, yang rutin dilakukan, sehingga hasil panen padi saat ini bisa maksimal sesuai yang diharapkan oleh para petani,” ujarnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru