Prajurit Kodim 0427/Way Kanan Ajak Karang Taruna Hijaukan Alam

Jumat, 17 Maret 2023 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Prajurit Kodim 0427/Way Kanan, dari Koramil 427-08/Way Tuba, Sertu Ari Purnawan bersama Aparat Kampung, Tokoh Masyarakat dan para Pemuda Karang Taruna, melaksanakan Penanaman Pohon di area seputaran Lapangan Bola di Kampung Way Tuba, Jumat (17/3/2023).

Selaku Babinsa Koramil 427-08/Way Tuba, Sertu Ari Purnawan mengatakan bahwa, penanaman pohon di wilayah Kampung Way Tuba Kec. Way Tuba, dalam rangka membantu pemerintah dalam meningkatkan kwalitas udara sehingga dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, lebih lanjutnya lagi menanam pohon sama juga dengan menghijaukan kembali alam, dengan demikian lingkungan akan menjadi sejuk dan segar.

“Momen menanam sama juga menabung untuk hari depan. Pohon yang sudah ditanam sekarang suatu saat nanti kalau sudah besar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama Masyarakat,” kata Sertu Ari.

BACA JUGA  Terima Kunjungan Ketua IWO Sumsel, Danrem 044/Gapo: Setiap Niat Baik Pasti Ada Solusi

Sementara Itu, Pj. Kepala Kampung, Ibu Puji Rahayu, S.Sos., menyampaikan ucapan terimakasih kepada Sertu Ari selaku Babinsa, yang telah berperan aktif mendampingi perangkat kampung, tokoh masyarakat dan Pemuda Karang Taruna untuk penanaman pohon dilingkungan ampung Way Tuba.

“Kegiatan pengamanan pohon yang kita laksanakan ini merupakan salah satu upaya dalam memperbaharui alam dalam menciptakan udara yang bersih dan segar”, pungkas Puji Rahayu.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru