Program Gencar “Rezeki Dalu” Menjadi Inspirasi Pemkot Palembang

Sabtu, 21 Januari 2023 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gerakan Sedekah Subuh (GSS) yang dilaunching Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang beberapa waktu lalu terinspirasi dari program dari Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia sejak tahun 2020 lalu yakni Gerakan Rezeki Dalu. Dengan tujuan yang sama yakni membantu masyarakat yang membutuhkan khususnya di kota Palembang. Hasil sedekah berupa pemberian sembako berasal dari uang sedekah sebesar Rp2000 yang dilaksanakan 2 minggu sekali. Setelah terkumpul, hasilnya akan diinfaqkan ke masjid yang di koordinir masing – masing OPD.

Ketua Umum Gencar Indonesia, Charma Afrianto, SE, mengatakan, dalam hal kepedulian terhadap sesama membantu warga masyarakat khususnya kota Palembang, Gencar Indonesia telah menjadi influencer dan memberi inspirasi kepada semua pihak dalam hal kemanusiaan tak terkecuali Pemkot Palembang.

BACA JUGA  M. Habibie Hidayatullah Chan dan Salsabilla Brillian Terpilih Sebagai Putra Putri Kebudayaan Nusantara 2023

“Insyallah, selain Pemkot Palembang, masih banyak lagi pihak yang terinspirasi dari program yang terinspirasi dari Gencar dengan membantu warga masyarakat yang membutuhkan dan akan terus berkesinambungan. Dari keikhlasan menjadi berkah untuk semua,” ujar Charma, Sabtu (21/1/2023).
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru