Puncak Peringatan Hari Air Sedunia di Sumsel akan Dipusatkan di Sekitar Danau Ranau

Kamis, 24 Maret 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dengan mengusung tema “Mantab”,” Melestarikan Air Tanah agar Berkesinambungan” peringatan Hari Air Sedunia di tahun 2022 ini di peringati oleh BBWS Sumatera VIII dengan menggelar berbagai kegiatan yang di pusatkan di kabupaten Ogan Komering ullu selatan (OKUS) tepatnya di Danau Ranau pada tanggal 30 Maret 2022 mendatang.

Hal ini di ungkapkan langsung Kepala BBWS Sumatera VIII, Maryadi Utama, ST, M.Si yang mengatakan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII tak henti terus memberikan edukasi dan mengajak semua pihak untuk lebih memperhatikan penggunaan air tanah serta dapat ikut terus menjaga dan melestarikannya.

“Berbagai kegiatan akan kita gelar dan dipusatkan di sekitar Danau Ranau pada tanggal 30 maret 2022 mendatang seperti menanam ribuan pohon, menabur benih ikan dan memberikan sosialisasikan tentang menjaga pelestarian danau ranau yang merupakan sumser air ketahanan pangan di sumsel,” terangnya, Kamis (23/03/2022).

BACA JUGA  SDN 57/II Talang Silungko Diperindah Satgas TMMD Kodim 0416/Bute dengan Papan Nama Baru

Mariadi juga menambahkan selama ini pihaknya juga terus memberikan edukasi terkait menjaga kelestarian air sungi di wilayah kerjanya salah satunya di kota Palembang beberapa waktu lalu dengan menggelar festival Sekanak Lambidaro.

“Air merupakan kebutuhan vital. Sebab itu, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman dan kesadaran bahwa mereka tidak hanya memiliki hak sebagai pengguna air, tetapi juga bertanggung jawab, serta wajib memberikan konstribusi dalam memelihara alam dan lingkungan yang menjadi sumber air,” tutupnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru